Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Terima Vonis 10 Bulan, Reza Artamevia Berharap Jaksa Tak Ajukan Banding

Setelah pikir-pikir selama tujuh hari, penyanyi Reza Artamevia menerima vonis hukuman 10 bulan yang dijalaninya dari panti rehabilitasi Lido, Jabar.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Terima Vonis 10 Bulan, Reza Artamevia Berharap Jaksa Tak Ajukan Banding
KOMPAS.COM/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG
Terima Vonis 10 Bulan, Reza Artamevia Berharap Jaksa Tak Ajukan Banding 

Kemudian, Hakim meminta barang bukti yang diamankan disita negara untuk dimusnahkan.

Diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap anggota kepolisian Direktorat Narkotia Polda Metro Jaya disebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020 lalu.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram, beserta alat hisap atau bong serta korek api dan dompet.

Setelah menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, Reza Artamevia dipindahkan ke Panti Rehab Balai Besar Lido, Jawa Barat.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas