5 Fakta Tentang Perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia
Kabar mengejutkan datang dari aktris cantik Lulu Tobing. Ia melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Bani maulana Mulia ke PA Jakarta Pusat.
Penulis: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari aktris cantik Lulu Tobing. Ia melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Bani maulana Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Sudah dua kali sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana digelar. Jelas sudah, rumah tangga mereka yang berusia 2 tahun tak lama lagi harus berakhir.
Sebab, dua kali upaya mediasi selalu berakhir dengan jalan buntu.
Ada beberapa hal yang tak bisa mereka sepakati, kecuali keinginan untuk bercerai.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia.
1. Tak harmonis
Abdullah selaku panitera PA Jakarta Pusat mengatakan bahwa ketidakharmonisan jadi alasan Lulu Tobing melayangkan menggugat cerai Bani Maulana.
"Karena ini masalah perkawinan, tidak harmonis," ujar Abdullah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Dua Tahun Jadi Suami Kedua Lulu Tobing, Kini Digugat Dicerai, Ini Profil Bani Maulana Mulia
Bahkan lulu sendiri yang mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan.
"Ya dia (sendiri) mengajukan ke Pengadilan," terangnya.
Abdullah menuturkan bahwa Lulu Tobing sudah mengajukan cerai sejak 18 Mei 2021.
"Pengadilan menerima perkara. Yang mendaftar perkara Lulu Luciana didaftar pada tanggal 18 Mei 2021," terang Abdullah.
"Dengan nomor perkara 783/pdt.g/2021/PaJP. Kemudian yang mengajukan gugatan itu Lulu Luciana melalui kuasa hukumnya," tambahnya.
Baca juga: Artis Lulu Tobing Gugat Cerai Suami Setelah Dua Tahun Menikah dengan Bani Maulana Mulia