Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Curhat di Instagram, Wina Natalia Janji Tak Akan Tinggalkan Anji Manji

Istri Anji Manji mencurahkan isi hatinya di instagram, terkait sang suami yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan ganja.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Curhat di Instagram, Wina Natalia Janji Tak Akan Tinggalkan Anji Manji
Instagram/keluarga.anji
Curhat di Instagram, Wina Natalia Janji Tak Akan Tinggalkan Anji Manji 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Anji Manji mencurahkan isi hatinya di instagram, terkait sang suami yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan ganja.

Lewat akun instagram @winatalia, Wina Natalia berterima kasih atas semua dukungan yang dicurahkan semua orang, kepada dirinya dan Anji Manji.

"Terima kasih tak terhingga untuk semua doa dan dukungan tiada henti bagi @duniamanji , saya, dan keluarga," tulis Wina Natalia dikutip Warta Kota, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Jalani Asesmen, Anji Ungkap Kerinduan pada Anaknya dan Akui Kesalahan Gunakan Narkoba

Baca juga: Wina Natalia Unggah Foto Peluk Suami: Saya akan Terus Mendampingi Anji

"Perhatian luar biasa dari semuanya sangat menguatkan langkah kami dalam menghadapi ujian hidup yang berat ini," tambahnya.

Wina juga mengisyaratkan dalam tulisannya, ia tidak akan sedikit pun meninggalkan pria berusia 42 tahun itu dalam menjalani kasusnya.

Anji di Penjara, Wina Natalia akan Terus Dampingi Jalani Proses
Anji di Penjara, Wina Natalia akan Terus Dampingi Jalani Proses (Instagram @winanatalia)

"Sebagai seorang istri, saya akan terus mendampingi @duniamanji dalam menjalankan semua proses yang ada," tulisnya.

Berita Rekomendasi

Kasus Anji Manji diutarakan oleh Wina Natalia, tidak membuatnya berhenti beraktivitas dan memberikan perhatiannya kepada sang anak.

"Sebagai seorang ibu, saya tetap akan melakukan aktivitas seperti biasa, menjaga dan membesarkan anak-anak. Terima kasih," tulus Wina Natalia.

Anji Jalani Asesmen Rehabilitasi
Anji Manji menjalani proses asesmen rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Ketika diberangkatkan dari Polres Metro Jakarta Barat menuju BNNP DKI Jakarta di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Anji Manji mengakui dirinya baik-baik saja.

"Alhamdulillah sehat," kata Anji Manji.

Pria berusia 42 tahun itu berharap asesmen rehabilitasi bisa menyembuhkan dirinya dari ketergantungan narkotika jenis ganja.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh pihak kepolisian setelah menjalani beberapa penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan barangbukti berupa 30 gram ganja, biji ganja, kertas papir, box masker penutup mata, box speaker dan sebuah buku Hikayat Pohon Ganja di dua lokasi berbeda yaitu Jakarta dan Bandung. Atas perbuatannya Anji disangkakan pasal 111 pasal 127 undang-undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Anji terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh pihak kepolisian setelah menjalani beberapa penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan barangbukti berupa 30 gram ganja, biji ganja, kertas papir, box masker penutup mata, box speaker dan sebuah buku Hikayat Pohon Ganja di dua lokasi berbeda yaitu Jakarta dan Bandung. Atas perbuatannya Anji disangkakan pasal 111 pasal 127 undang-undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Anji terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/Jeprima)

"Berusaha lah (berharap sembuh) insya allah, doain aja," ucap pelantun Dia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas