Terkait KDRT, Fajar Umbara Bakal Disidang, Yuyun Sukawati sebagai Korban Apresiasi Polisi
Fajar Umbara kemungkinan tak lama lagi bakal menjalani sidang sebagai terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Fajar Umbara kemungkinan tak lama lagi bakal menjalani sidang sebagai terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebab, berkas suami siri aktris Yuyun Sukawati itu, sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Kuasa hukum Yuyun, Manto membenarkan kabar tersebut.
Menurut dia, polisi sudah menyerahkan berkas, bukti, dan tersangka KDRT ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
"Jadi memang benar dan kami melihat sendiri berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Jadi saat ini ibu Yuyun sedang menanti jadwal sidang Fajar," kata Manto kepada Warta Kota, Jumat (18/6/2021).
Manto menambahkan, bahwa kliennya, wanita berusia 44 tahun tersebut sudah tidak sabar menunggu jadwal sidang serta putusan hakim untuk menghukum penjara Fajar.
Baca juga: Yuyun Sukawati Ogah Damai dengan Fajar Umbara, Kondisi Anak yang Anak Cacat karena KDRT Jadi Alasan
"Pastinya ibu Yuyun sudah mengetahui kabar ini dan dia sangat menantikan jadwal sidang mas Fajar," ucapnya.
Selain itu, diakui Manto, bahwa pesinetron Jin dan Jun serta Tuyul dan Mbak Yul tersebut sudah tidak sabar menantinya persidangan.
Pasalnya, Yuyun kemungkinan besar akan memberikan kesaksiannya didalam persidangan, yang tentunya keterangannya akan memberatkan hukuman Fajar.
Baca juga: Perilaku Yuyun Sukawati Dibongkar Ibunda Fajar Umbara, Singgung Soal Ibadah hingga Status Nikah
Manto menyebut bahwa Yuyun Sukawati berterima kasih kepada polisi yang sudah dengan cepat memproses laporan dugaan penganiayaan dan KDRT yang diduga dilakukan Fajar Umbara.
"Kami sangat mengapresiasikan kinerja pihak kepolisian yang begitu sangat luar biasa profesional dalam menjalankan tugas dan kewenangannya untuk menangani kasus ini," ujar Manto.
Diberitakan sebelumnya, H anak dari Yuyun Sukawati menerima kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan ayah sambungnya, Fajar Umbara di apartemennya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, 23 Maret 2021 lalu.
Usai menerima kekerasan dan penganiayaan, Yuyun Sukawati dan H melaporkan Fajar ke Polsek Pondok Aren karena mencari perlindungan.
Usai melaporkan, Polsek Pondok Aren melimpahkan laporan Yuyun Sukawati dan anaknya ke Polres Tangerang Selatan guna mendapatkan tindak lanjut.
Sebelum H dianiaya, Yuyun Sukawati mengaku sudah menerima penganiayaan dan kekerasan dari Fajar Umbara semenjak mereka menikah di tahun 2019.
Namun, Yuyun Sukawati masih merahasiakan perbuatan keji sang suami karena merasa Fajar akan berubah. Tapi, hasilnya pun sia-sia sampai anaknya ikut jadi korban dari tempramentalnya Fajar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.