Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gana-gini, Hanya Minta Bani M Mulia Beri Nafkah Rp50 Juta per Bulan
Lulu Tobing tak menuntut harta gana-gini dari Bani M Maulana. Ia hanya meminta tetap diberi nafkah Rp50 juta per bulan.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Agama Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara perceraian Lulu Tobing dengan Bani Maulana Mulia, Selasa (22/6/2021).
Lulu Tobing sebagai penggugat tak hadir dalam sidang yang beragendakan pembacaan hasil mediasi itu.
Mantan istri Danny Bimo Hendro itu hanya diwakili oleh pengacaranya.
Sementara itu dari pihak tergugat, Bani Maulana Mulia hadir didampingi oleh kuasa hukumnya.
Dikutip dari Wartakota, setelah sidang Bani Maulana Mulia dan kuasa hukumnya memilih untuk bungkam.
Baca juga: Sosok Suami Lulu Tobing, Bani M Mulia yang Digugat Cerai, CEO di PT Samudera Indonesia
Baca juga: Mantan Suami Lulu Tobing Pamer Foto Kebersamaan dengan Istri dan Anak
Berikut ini Tribunnews rangkum sejumlah fakta terkait perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana dari berbagai sumber:
1. Mediasi Berhasil Sebagian
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin, menyampaikan putusan mediasi atau perdamaian Lulu dan Bani hanya disepakati sebagian.
"Mediasi berhasil sebagian. Intinya soal gugatan cerai tidak sepakat."
"Tapi, perihal masalah rumah tangga ada yang disepakati," kata Haerudin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
Maka dari itu sidang perceraian akan terus berjalan.
"Jadi perkara perceraian jalan terus. Karena perkara perceraian belum ada yang disepakati," tambah Haerudin.
2. Lulu Tobing Tuntut Nafkah selama Persidangan Berlangsung
Haerudin menyebut, dalam sidang mediasi hal yang disetujui pihak Lulu Tobing adalah soal nafkah.