Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

POPULER SELEB Rangkaian Acara Pernikahan Lesti-Billar di ANTV | Indro Warkop Positif Covid-19

Rangkaian acara pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar | komedian Indro Warkop mengumumkan dirinya positif Covid-19

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
zoom-in POPULER SELEB Rangkaian Acara Pernikahan Lesti-Billar di ANTV | Indro Warkop Positif Covid-19
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Rizky Billar dan Lesty Kejora usai jumpa pers pengumuman program Cinta Abadi Leslar di kawasan Kebayoran Baru, Rabu (23/6/2021). 

Perkembangan terbaru dalam proses sidang perceraian, Dennis Rizky kini justru mengajukan eksepsi kompetensi relatif di PA Jakarta Pusat.

Menurut Dennis Rizky, PA Jakarta Pusat tak berhak menggelar sidang perkara cerai yang diajukan Thalita Latief, karena tidak sesuai lokasi dan tempatnya pihak penggugat.

Thalita Latief kisahkan kehidupan rumah tangganya
Thalita Latief kisahkan kehidupan rumah tangganya (youtube)

Baca juga: Pihak Dennis Rizky Ajukan Eksepsi, Gugatan Cerai Thalita Latief Terancam Batal

"Jadi benar ada perkara masuk di Pengadilan Agama Pusat ini."

"Dengan nomer perkara 554, yang penggugatnya atas nama Thalita Latief dengan tergugat adalah Dennis Rizky.

"Perkembangannya sekarang ini adalah pihak tergugat atau Dennis mengajukan eksepsi kompetensi relatif," ujar Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin.

Baca Selanjutnya>>>

- Sidang Mediasi Lulu Tobing

Berita Rekomendasi

Sidang cerai Lulu Tobing dengan Bani Maulana Mulia kembali digelar.

Diketahui sidang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada Selasa (22/6/ 2021).

Lulu Tobing diketahui tak hadir di persidangan, hanya diwakilkan kuasa hukumnya.

Dalam sidang tersebut yang beragendakan mendengarkan hasil mediasi itu dihadiri Bani Maulana beserta kuasa hukumnya dan kuasa hukum Lulu Tobing.

Lulu Tobing saat jumpa pers virtual film 'Yang Tak Tergantikan', Kamis (7/1/2021).
Lulu Tobing saat jumpa pers virtual film 'Yang Tak Tergantikan', Kamis (7/1/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Baca juga: Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gana-gini, Hanya Minta Bani M Mulia Beri Nafkah Rp50 Juta per Bulan

Hal tersebut disampaikan oleh Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin.

"Agendanya mendengarkan hasil mediasi. Pihak penggugat Lulu Tobing hanya dihadiri oleh kuasanya."

"Sementara Bani Maulana itu hadir sendiri ke persidangan," ujar Haerudin dikutip dari tayangan kanal YouTube Hitz Infotainment Rabu (23/6/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas