Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

PROFIL Danny Rukmana, Mantan Suami Lulu Tobing dan Cucu Soeharto

Profil mantan suami Lulu Tobing, Danny Rukmana atau Danny Bimo Hendro Utomo yang merupakan cucu Soeharto.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in PROFIL Danny Rukmana, Mantan Suami Lulu Tobing dan Cucu Soeharto
IST
Profil mantan suami Lulu Tobing, Danny Rukmana atau Danny Bimo Hendro Utomo yang merupakan cucu Soeharto. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak sosok mantan suami Lulu Tobing, Danny Rukmana atau Danny Bimo Hendro Utomo.

Nama aktris Lulu Luciana Tobing kini tengah menjadi sorotan publik.

Di mana ia melayangkan gugatan cerai pada sang suami, Bani Maulana Mulia.

Gugatan tersebut diterima oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).

Bahkan Lulu Tobing dan Bani Maulana telah menjalani sejumlah agenda mediasi.

Namun, dari persidangan itu sang aktris tetap ingin mengakhiri rumah tangganya.

Baca juga: Intip 5 Potret Lawas Kebersamaan Lulu Tobing dan Bani Maulana yang Kini Tengah Jalani Proses Cerai

Simak sosok mantan suami Lulu Tobing, Danny Rukmana atau Danny Bimo Hendro Utomo.
Simak sosok mantan suami Lulu Tobing, Danny Rukmana atau Danny Bimo Hendro Utomo. (ist)

Dalam persidangan, Lulu Tobing tidak hadir dan diwakili oleh sang kuasa hukum.

BERITA TERKAIT

Sementara, Bani Maulana disebutkan hadir secara langsung di ruang sidang.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin menuturkan mediasi membuahkan sejumlah kesepakatan.

"Hasil mediasi adalah berhasil sebagian jadi ada yang disepakati dan ada yang belum disepakati."

"Kalau semuanya disepakati, berarti perkaran itu dicabut," kata Haerudin dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (22/6/2021).

Dari hasil mediasi, satu di antara beberapa yang disepakati adalah pemberian nafkah kepada Lulu Tobing.

Baca juga: Sosok Suami Lulu Tobing, Bani M Mulia yang Digugat Cerai, CEO di PT Samudera Indonesia

Baca juga: Mantan Suami Lulu Tobing Pamer Foto Kebersamaan dengan Istri dan Anak

Nafkah itu diberikan hanya selama proses persidangan perceraian berlangsung.

Haerudin menjelaskan, setelah sidang cerai selesai maka kewajiban Bani Maulana juga usai.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas