Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dipindahkan ke RSKO, Anji Manji Siap Jalani Rehabilitasi dan Proses Hukum

Anji Manji akhirnya bisa bernafas lega dan tak lagi mendekam di tahanan, karena menjalani rehab di panti rehabilitasi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dipindahkan ke RSKO, Anji Manji Siap Jalani Rehabilitasi dan Proses Hukum
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memindahkan Anji Manji dari Tahanan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (25/6/2021). Dipindahkan ke RSKO, Anji Manji Siap Jalani Rehabilitasi dan Proses Hukum 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anji Manji akhirnya bisa bernafas lega dan tak lagi mendekam di tahanan, karena menjalani rehab di panti rehabilitasi.

Anji Manji menjalani rehabililitasi setelah proses assesmennya diterima dan disetujui penyidik Polres Metro Jakarta Barat, yang kemudian ia dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Anji Manji tiba di RSKO Cibubur, Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 11.55 WIB. Mengenakan kupluk hitam, baji tahanan berwarna hijau, serta tangan di borgop, ia mengaku siap di rehabilirasi.

"Insya allah siap," kata Anji Manji.

Baca juga: BREAKING NEWS, Anji Manji Tiba di RSKO, Terlihat Pasrah, Pakai Baju Tahanan dan Tangan di Borgol

Baca juga: Anji Terjerat Kasus Narkoba, Wina Natalia Tulis Pesan Haru di Instagram

Pria 42 tahun itu tak menampik, meski menjalani rehabilitasi tapi proses hukumnya di Polres Metro Jakarta Barat tetap berjalan sampai persidangan.

"Tapi saya tetap lanjutkan proses hukumnya," ucap suami Wina Natalia itu.

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memindahkan Anji Manji dari Tahanan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (25/6/2021) Tiba di RSKO, Anji Manji Pasrah Gunakan Baju Tahanan dan Tangan di Borgol
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memindahkan Anji Manji dari Tahanan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (25/6/2021) Tiba di RSKO, Anji Manji Pasrah Gunakan Baju Tahanan dan Tangan di Borgol (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
BERITA TERKAIT

Anji Manji meminta doa dari masyarakat Indonesia, agar rehabilitasi dan proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Ya doin semoga berjalan dengan baik, makasih," ujar Anji Manji.

Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya dari Anji Manji dengan berat 30 gram, yang disimpan di studionya dan disebuah tempat di kawasan Jawa Barat.

Menurut pengakuan Anji Manji kepada polisi, ia mendapatkan ganja setelah memesan dari situs Megamarijuanastore.com, dengan bantuan akun seseorang yang akrab disapa Bro.

Atas kasusnya, Anji Manji dijerat dengan pasal 127 jo pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas