Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Santi Asoka Setia Dampingi Mark Sungkar Hadapi Kasus Dugaan Korupsi: Saya Bantu Sebisa Saya

Santi Asoka siap bantu sang suami, Mark Sungkar dalam menghadapi kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Santi Asoka Setia Dampingi Mark Sungkar Hadapi Kasus Dugaan Korupsi: Saya Bantu Sebisa Saya
Instagram/santiasokamala
Santi Asoka siap bantu sang suami, Mark Sungkar dalam menghadapi kasus dugaan tindak pidana korupsi. 

Dalam kesempatan itu, Santi Asoka mengaku sempat emosional ketika mendengar sang suami berbicara.

Ia langsung teringat bagaimana Mark Sungkar ini menjalankan acara tersebut.

Sementara itu, Mark Sungkar juga memberikan respons terkait tuntutan JPU.

Ia memilih untuk pasrah dan tidak terlalu memusingkan kasus yang sedang dihadapi.

Didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Mark Sungkar keluar dari tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Mark Sungkar keluar dari tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Mantan suami Fanny Bauty ini menganggap kasus tersebut sebagai sebuah cobaan.

"Ya sudahlah, kita tidak mengharapkan balas jasa, sekarang ada cobaan gini."

"Ya kita hadapi, ini bisa menghapuskan dosa," kata Mark Sungkar.

BERITA TERKAIT

Santi Asoka menambahkan, tak lupa untuk memberikan dukungan bagi sang suami.

Ia merasa sang Pencipta sudah menggariskan ujian dan rezeki untuk masing-masing hamba-Nya.

Pun pemilik nama lengkap Santi Asoka Mala itu bakal menghadapi kasus ini bersama.

Baca juga: Zaskia Sungkar dan Irwansyah Memutuskan Vaksin, Tepis Ragu, Niat Ikhtiar Hadapi Pandemi

Baca juga: Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar Ungkap Kisah Masa Kecil, Dijemput Pakai Mobil Bak Terbuka

"Dihadapin aja, Allah itu ngasih ujian dan rezeki orang beda-beda."

"Apapun caranya ya mungkin memang ini yang saya dan Pak Mark alami," beber Santi Asoka.

Dihubungi melalui panggilan video, kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid membacakan tuntutan JPU.

Yang mana kliennya dituntut 2,5 tahun penjara, denda Rp 50 juta, serta membayar uang pengganti.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas