UPDATE Kasus Dugaan Korupsi Mark Sungkar, Dituntut Bayar Uang Pengganti Ratusan Juta
Kabar terbaru kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Triatlon dengan terdakwa Mark Sungkar, JPU sampaikan tuntutan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Triatlon Mark Sungkar.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Minggu (4/7/2021).
Diketahui aktor Mark Sungkar tengah terjerat kasus dugaan tindak korupsi.
Yang mana ia diduga telah merugikan negara hingga Rp 694 juta lebih dalam kegiatan Triatlon.
Setelah berstatus sebagai terdakwa, proses persidangan masih terus berlanjut.
Hingga terakhir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan kepada Mark Sungkar.
Baca juga: Mark Sungkar Merasa Terzolimi Dianggap Bersalah dan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sang kuasa hukum, Fahri Bachmid mengungkapkan kliennya dituntut penjara 2,5 tahun.
Tak hanya itu, ayah Zaskia Sungkar ini didenda Rp 50 juta dan harus membayar uang pengganti.
"Pak Mark itu 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta, dan uang pengganti sebesar Rp 600 juta lebih," kata Fahri.
Lantas pihak Mark Sungkar bakal melayangkan pledoi atau pembelaan diri di agenda persidangan selanjutnya.
"Kita akan menjawabnya dalam forum pembelaan diri, karena sesuai dengan agenda."
"Majelis Hakim telah memberikan kesempatan pada terdakwa dan kuasa hukumnya," tuturnya.
Baca juga: Irwansyah dan Zaskia Sungkar Ungkap Gejala yang Mereka Alami Usai Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Sosok Irwansyah di Masa Kecil Terbongkar di Depan Zaskia Sungkar: Anak Mami Banget
Fahri menerangkan, pembacaan pledoi bakal digelar pada Kamis, (8/7/2021) mendatang.
Pihak Mark Sungkar klaim sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk membela diri.