Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Sidang Kasus KDRT Ditunda setelah Fajar Umbara Positif Covid-19, Begini Respons Yuyun Sukawati

Begini respons Yuyun Sukawati setelah sidang KDRT ditunda karena Fajar Umbara dinyatakan positif Covid-19.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
zoom-in Sidang Kasus KDRT Ditunda setelah Fajar Umbara Positif Covid-19, Begini Respons Yuyun Sukawati
Surya/Tribunnews
Begini respons Yuyun Sukawati setelah sidang KDRT ditunda karena Fajar Umbara dinyatakan positif Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Begini respons Yuyun Sukawati setelah sidang KDRT Fajar Umbara ditunda.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Senin (5/7/2021).

Diketahui Yuyun Sukawati melaporkan sang suami, Fajar Umbara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Lantas pada Senin (5/7/2021), ia bersama kuasa hukum datang ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam sidang perdana itu diagendakan menghadirkan Fajar Umbara sebagai terdakwa.

Kuasa hukum Yuyun Sukawati, Lissa V mengungkapkan bahwa Fajar Umbara berhalangan hadir.

Baca juga: Yuyun Sukawati Ogah Bertemu Fajar Umbara, Ingin Perkaranya Segera Disidangkan

Begini respons Yuyun Sukawati setelah sidang KDRT Fajar Umbara ditunda.
Begini respons Yuyun Sukawati setelah sidang KDRT Fajar Umbara ditunda. (ARIE PUJI WALUYO)

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), ia dinyatakan positif Covid-19.

Rekomendasi Untuk Anda

"Alhamdulillah sidang pertama sudah disampaikan bahwa penasihat hukum dari Fajar Umbara ini tidak hadir."

"Kemudian disampaikan oleh Jaksa bahwa yang bersangkutan kena Covid," kata Lissa.

Kemudian terkait itu, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan.

Dan berdasarkan prosedur yang ada, sidang harus ditunda selama dua minggu.

Sejumlah pihak harus menunggu hasil pemeriksaan Fajar Umbara hingga sembuh atau negatif.

Baca juga: Yuyun Sukawati Datang dari Cirebon ke Tangerang, Hanya Ingin Saksikan Fajar Umbara Disidang

Baca juga: Yuyun Sukawati Akui Menikah Siri dengan Fajar Umbara, Mas Kawinnya Masih Utang

Lissa menerangkan sidang KDRT kliennya dijadwalkan ulang untuk digelar, Senin (19/7/2021) mendatang,

"Jadi tadi Hakim juga menyampaikan karena Covid harus dua minggu ditundanya."

"Karena nunggu yang bersangkutan sehat dulu atau negatif," tuturnya.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas