Sidang Kasus KDRT Ditunda setelah Fajar Umbara Positif Covid-19, Begini Respons Yuyun Sukawati
Begini respons Yuyun Sukawati setelah sidang KDRT ditunda karena Fajar Umbara dinyatakan positif Covid-19.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Begini respons Yuyun Sukawati setelah sidang KDRT Fajar Umbara ditunda.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Senin (5/7/2021).
Diketahui Yuyun Sukawati melaporkan sang suami, Fajar Umbara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Lantas pada Senin (5/7/2021), ia bersama kuasa hukum datang ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam sidang perdana itu diagendakan menghadirkan Fajar Umbara sebagai terdakwa.
Kuasa hukum Yuyun Sukawati, Lissa V mengungkapkan bahwa Fajar Umbara berhalangan hadir.
Baca juga: Yuyun Sukawati Ogah Bertemu Fajar Umbara, Ingin Perkaranya Segera Disidangkan
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), ia dinyatakan positif Covid-19.
"Alhamdulillah sidang pertama sudah disampaikan bahwa penasihat hukum dari Fajar Umbara ini tidak hadir."
"Kemudian disampaikan oleh Jaksa bahwa yang bersangkutan kena Covid," kata Lissa.
Kemudian terkait itu, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan.
Dan berdasarkan prosedur yang ada, sidang harus ditunda selama dua minggu.
Sejumlah pihak harus menunggu hasil pemeriksaan Fajar Umbara hingga sembuh atau negatif.
Baca juga: Yuyun Sukawati Datang dari Cirebon ke Tangerang, Hanya Ingin Saksikan Fajar Umbara Disidang
Baca juga: Yuyun Sukawati Akui Menikah Siri dengan Fajar Umbara, Mas Kawinnya Masih Utang
Lissa menerangkan sidang KDRT kliennya dijadwalkan ulang untuk digelar, Senin (19/7/2021) mendatang,
"Jadi tadi Hakim juga menyampaikan karena Covid harus dua minggu ditundanya."