Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Karena Kasus Narkoba, Ini Pengakuannya Kepada Polisi

Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kamis (8/7/2021).

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Karena Kasus Narkoba, Ini Pengakuannya Kepada Polisi
Instagram @ardibakrie
Nia Ramadhani dan dan suaminya Ardi Bakrie. Keduanya ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu. 

Hingga kini, Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap ketiga tersangka tersebut.

Beli sabu Rp 1,5 juta

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapat keterangan bahwa Nia dan Ardi mengonsumsi sabu sejak lima bulan belakangan.

"Motifnya masih kami dalami lagi. Kami juga terus menggali informasi lagi agar pengedarnya kami tangkap," ucap Yusri.

Yusri mengatakan barang bukti sabu yang diperoleh dari ZN, diketahui milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie seberat 0,78 gram.

"Menurut keterangan tersangka, mereka membeli sabu seharga Rp 1,5 juta," ujar Yusri Yunus.


Tidak dihadirkan

Berita Rekomendasi

Polisi tidak menampilkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dalam jumpa pers yang digelar Polre Metro jakarta Pusat.

Terkait hal tersebut, baik Yusri Yunus dan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi ogah berbicara terkait ketidak hadiran Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Ketiganya sudah kami jadikan tersangka," ujar Yusri Yunus.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Beli Sabu Seharga Rp 1,5 Juta

Yusri mengatakan kalau Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN menjalani tes rambut guna menindaklanjuti terhadap ketergantungannya terhadap narkotoka jenis sabu.

"Karena hasil pemeriksaan urin mereka positif mengandung metaphetamine," ucapnya.

(tribunnews.com/ wartakota/ Bayu Indra/ Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas