Nia Raadhani dan Ardi Bakrie Sudah Pakai Sabu Sejak Lima Bulan Lalu
Pasangan suami istri sosialita Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tertangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pasangan suami istri sosialita Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tertangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Keduanya ternyata sering mengonsumsinya secara bersama-sama.
Bahkan mereka telah menggunakan sabu selama lima bulan.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
"Dilakukan pendalaman dan (Nia Ramadhani) mengakui bahwa juga suaminya AAB juga menghisap bersama, menghisap sabu-sabu ini bersama-sama," kata Yusri.
Kepada penyidik, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku telah mengonsumsi sabu selama 4-5 bulan.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Dikantongi Polisi
"Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan ya, tapi ini masih kami terus dalami," ujar Yusri.
Dalam kasus ini, sopir pribadi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berinisial ZN juga turut ditangkap polisi.
Polisi lebih dulu mengamankan ZN di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).
"Teman-teman Satnarkoba berhasil mengamankan saudara inisial ZN, dia adalah sopir atau pembantu dari keluarga RA dan AAB," kata Yusri.
Baca juga: Tak Diamankan di TKP, Ardi Bakrie Serahkan Diri ke Polrestro Jakpus Setelah Ditelepon Nia Ramadhani
Dari penangkapan ZN, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan menginterogasi ZN.
"Dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik saudara RA," ujar Yusri.
Penyidik kepolisian lalu melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani.
Baca juga: Nia Ramadhani Akui Sering Nyabu Bareng Ardi Bakrie
Saat itu, Nia Ramadhani sedang berada di rumahnya. Sedangkan Ardi Bakrie tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Hasil penggeledahan lagi, ditemukan bong atau alat hisap sabu-sabu milik saudara RA," ungkap Yusri.
Nia Ramadhani dan sopir pribadinya kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan.
Malam harinya sekitar pukul 20.00, Nia Ramadhani menghubungi Ardi Bakrie. Nia mengabarkan bahwa dirinya ditangkap polisi.
Baca juga: PSMS Berniat Jadi Tuan Rumah Liga 2 2021, Wali Kota Medan Bobby Nasution Beri Lampu Hijau
"Saudara AAB datang ke Polres Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," kata Yusri.
Berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, polisi telah menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN sebagai tersangka.
Ketiganya dijerat Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Kronologi penangkapan diduga artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie karena narkoba diungkap polisi.
Nia Ramadhani ditangkap pada Rabu (7/7/2021) sekira pukul 15:00 WIB di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, ada satu orang yang diamankan selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yakni seorang pria.
"Ada 3 orang ditetapkan tersengka, pertama inisialnya ZN, laki-laki berusia 43 tahun, dia adalah sopir pekerjaannya setiap hari, yang membantu dikediaman kedua tersangka lainnya,"
"Lalu ada RA, ini perempuan umurnya 31 ibu rumah tangga,"
"Yang ketiga inisialnya AAB umur 42 tahun laki-laki, RA dan AAB ini adalah suami istri, RA adalah seorang publik figure," tutur Yusri dikutip dari live streaming Ig polresmetrojakartapusat, Kamis (8/7/2021).
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,78 gram dan satu buah bong.
Sebelum penangkapan, Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 09:00 WIB.
Informasi tersebut bahwa RA diduga sering menyalahgunakan narkoba jenis sabu di rumahnya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan.
"Pada saat dilakukan penggeledahan kepada sodara ZN ini, ditemukan narkoba jenis sabu," tutur Yunus.
Saat dilakukan interogasi, ZN mengakui bahwa narkoba tersebut milik RA.
"Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman sodara RA dan menemukan sodara RA di dalam rumah," sambungnya.
Ketika polisi melakukan penggeledahan di rumah, polisi berhasil menemukan alat penghisap sabu atau bong milik RA.
Setelah dilakukan pendalaman, RA mengakui kerap memakai barang haram tersebut bersama suaminya, AAB.
Namun saat itu, AAB sedang tidak ada di lokasi polisi melakukan penggeledahan.
"Sehingga sodara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, barulah setelah RA menghubungi AAB, lalu setelah magrib sodara AAB datang ke polres untuk menyerahkan diri," sambung Yusri Yunus.
Polisi melakukan tes urin kepada tiga orang tersebut dan menyatakan positif mengandung metavimin atau sabu-sabu.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal ini.
"Tiga-tiganya sudah ditetapkan tersangka,"
"Kami masih dalami berapa lama yang bersangkutan memakai, pengakuan awalnya yang bersangkutan sudah memakai selama 5 bulan, tapi masih kami terus dalami," tutur Yusri Yunus.
Mulanya, penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ramai di media sosial.
Keduanya diduga ditangkap karena kasus narkoba.
Penangkapan kedua pesohor tanah air itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Saya membenarkan NR dan AB," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nia Ramadhani Ngaku Sering Pakai Sabu Bareng Ardi Bakrie, Sudah 5 Bulan Pakai Barang Haram