Penampilan Nia Ramadhani & Ardi Bakrie saat Digiring Polisi, Tertunduk Sambil Pakai Baju Tahanan
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya muncul mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie akhirnya muncul setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Pasangan suami istri tersebut digiring pihak kepolisian ke luar dari Polres Jakarta Pusat pada Kamis (8/7/2021) malam.
Baca juga: Sukses Bintangi Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kini Jadi 10 Brand Ambassador
Baca juga: Nia Ramadhani Ditangkap karena Narkoba, Jessica Iskandar Bingung dan Kaget: Aduh, Oh my God
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com tampak Nia dan Ardi serta seorang tersangka lain mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (8/7/2021).
Meski mengenakan baju tahanan, tangan ketiga tersangka terlihat tidak diborgol.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jalan menunduk sembari mengenakan topi dan masker.
Sedangkan sopir mereka berinisial ZN yang juga ditetapkan sebagai tersangka tampak menutupi kepalanya dengan sebuah kupluk.
Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Nia Ramadhani maupun Ardi Bakrie.
Mereka dikawal pihak kepolisian sampai masuk ke dalam mobil.
Baca juga: Detik-detik Nia Ramadhani dan Suami Digiring Polisi, Tanpa Borgol, Ardi Bakrie Berjalan Tegap
Baca juga: Amanda Manopo Pakai Masker Warna Mencolok saat Terima Penghargaan: Saya Emang Aneh
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Nia Ramadhani ditangkap bersama seorang pria berinisial ZN yang merupakan karyawannya.
Keduanya diamankan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (8/7/2021).
Pada Kamis (8/7/2021), pihak kepolisian menggelar rilis atas kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada tiga orang tersangka yang sudah ditetapkan.
Dua di antaranya adalah pasangan suami istri tersebut, satu lagi seseorang berinisial ZN.
"Tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka. Pertama, inisial ZN 43 tahun, dia yang membantu di kediaman dua tersangka lainnya," terang Kombes Yusri.
"Kedua, inisial RA perempuan 31 tahun, ibu rumah tangga. Ketiga , inisial AAB 42 tahun laki-laki karyawan swasta."
"RA dan AAB ini adalah suami istri. RA adalah seorang public figure," paparnya.
Yusri menambahkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut.
Menurutnya, Nia Ramadhani kedapatan memiliki barang bukti berupa sabu dan alat isap.
"Barang bukti yang kita amankan satu klip jenis sabu, dugaan adalah sabu-sabu, brutonya seberat 0,78 gram," kata Yusri Yunus.
"Kemudian satu buah bong atau alat isap sabu," tambahnya.
Baca juga: Gugat Rezky Aditya Rp 17,5 Miliar, Kuasa Hukum Wenny Ariani Tegaskan Semua Demi Anak
Baca juga: Amanda Manopo Pakai Masker Warna Mencolok saat Terima Penghargaan: Saya Emang Aneh
Baca juga: Rian DMasiv Sudah Kantongi Identitas Pelaku yang Menuduhnya Lakukan Pelecehan Seksual
Berita lain terkait Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terjerat narkoba
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)