Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengakuan Nia Ramadhani Kepada Polisi, Kenal Sabu Sejak Awal Jadi Artis

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga membongkar perjalanan Nia Ramadhani atas ketergantungannya terhadap sabu.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pengakuan Nia Ramadhani Kepada Polisi, Kenal Sabu Sejak Awal Jadi Artis
Instagram @ramadhaniabakrie
Pengakuan Nia Ramadhani Kepada Polisi, Kenal Sabu Sejak Awal Jadi Artis 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sudah empat hari pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat, dan sudah dipindahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk jalani rehabilitasi.

Selama empat hari di tahanan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terus menjalani pemeriksaan dengan penyidik, guna menggali informasi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga membongkar perjalanan Nia Ramadhani atas ketergantungannya terhadap sabu.

Baca juga: Aburizal Bakrie Belum Besuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Polres Jakarta Pusat

Baca juga: Nia Ramadhani Ditangkap, Saat Dijenguk Kuasa Hukum di Polres, Istri Ardi Bakrie Sedih, Rindu Anak

"Waktu itu ya pas pertama (konsumsi sabu), zaman-zamannya dia syuting zaman dulu ya," kata Kompol Indrawienny Panjiyoga kepada awak media ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (11/7/2021).

Panjiyoga menambahkan kalau selama ini, menurut keterangan Nia, wanita 31 tahun itu memang sempat berhenti mengonsumsi sabu.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya muncul ke publik usai menjadi tersangka dalam kasus narkoba, Sabtu (10/7/2021)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya muncul ke publik usai menjadi tersangka dalam kasus narkoba, Sabtu (10/7/2021) (Tribunnews/Fauzi Alamsyah)

"Sudah sempat berhenti terus pakai lagi gitu," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Namun, ketika mengonsumsi lagi lima bulan terakhir dan sampai masuk penjara, Panjiyoga memastikan ibu tiga anak itu beserta suaminya sangat menyesal.

"Ya pasti merasa bersalah. Kan buktinya kan ardi juga kan datang, gitu. Mereka merasa bersalah," jelasnya.

Akan tetapi, Panjiyoga memastikan kalau proses hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan terus berjalan meski mereka mengaku menyesal sudah konsumsi sabu sampai dibui.

Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/Ardi Bakrie)
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/Ardi Bakrie) (Via Kompas.com)

"Pasti proses akan terus berjalan," ujar Kompol Indrawienny Panjiyoga.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Tersangka kasus narkoba pasangan selebritas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa petugas keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam.
Tersangka kasus narkoba pasangan selebritas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa petugas keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam. (istimewa)

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman penjara empat tahun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengky Haryadi memastikan proses hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap berjalan, walau kedua tersangka akan menjalani assesmen rehabilitasi.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas