Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Rehabilitasi di Bogor, Merasa Tak Etis Sebut Lokasi

Kuasa hukum dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab sebut kliennya akan jalani rehabilitasi di Bogor.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Rehabilitasi di Bogor, Merasa Tak Etis Sebut Lokasi
Kompas TV
Kuasa Hukum Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Rehabilitasi di Bogor, Merasa Tak Etis Sebut Lokasi 

Keduanya diketahui telah mendapatkan rekomendasi rehabilitasi, menjalani pengobatan medis atas ketergantungannya terhadap sabu.

YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar
YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar (YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar)

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi, sesuai dari hasil assesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang merekomendasikan pasangan selebritas itu harus menjalani rehabilitasi.

Namun, penyidik belum membongkar Panti Rehabilitasi mana yang melakukan pengobatan medis untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga hanya membeberkan pihaknya memindahkan Nia dan Ardi ke BNN.

"Pagi tadi, jam 6 kita sudah melakukan upaya pemindahan Nia dan Ardi ke BNN," kata Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi awak media, Minggu (11/7/2021).

Seolah saling lempar, Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Yosi Eka Putri juga tidak memberitahukan panti rehabilitasi mana yang menangani pengobatan medis Nia dan Ardi.

"Ada beberapa list nama Panti Rehabilitasi yang sudah kami berikan ke polisi atau penyidik. Yang menentukan kemananya itu mereka, bukan BNN," ucap Yosi Eka Putri saat dihubungi Warta Kota, Minggu petang.

Berita Rekomendasi

Yosi menyampaikan, BNN hanya menangani assesmen rehabilitasi untik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Tetapi, BNN tidak melakukan upaya pengobatan medisnya.

"Jad bisa ditanyakan kepada penyidik saja," ujar Yosi Eka Putri.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas