Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kecewa Divonis 9 Bulan Penjara, Pihak Terdakwa Sebut Gisel yang Pertama Sebar Video Syur dengan Nobu

Gisella Anastasia atau Gisel disebut pihak terdakwa sebagai penyebar pertama video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kecewa Divonis 9 Bulan Penjara, Pihak Terdakwa Sebut Gisel yang Pertama Sebar Video Syur dengan Nobu
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Gisella Anastasia atau Gisel disebut pihak terdakwa sebagai penyebar pertama video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes. 

Dan tidak mungkin mengaku telah berhubungan intim dengan Nobu lebih dari sekali ketika masih bersuami.

"Misalkan posisi Gisel di posisi kamu, kamu dipanggil sebagai saksi karena melakukan hubungan badan dengan yang bukan pasangannya tapi saat itu bersuami."

Artis sekaligus penyanyi, Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Gisel hadir di PN Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksian pada sidang dua terdakwa penyebar video asusilanya dengan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD. Tribunnews/Herudin
Artis sekaligus penyanyi, Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Gisel hadir di PN Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksian pada sidang dua terdakwa penyebar video asusilanya dengan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Apa mungkin dia mengakui berulang kali melakukan itu, kan nggak mungkin kayaknya," tambahnya.

Kini, Irwansyah meminta Roberto Sihotang membuktikan pernyataannya itu.

Pun ia telah mengimbau agar tidak membuat masalah baru pada Nobu dan Gisel.

Baca juga: Kini Terkenal, Nobu Akui Masih Trauma Setiap Ditanya soal Kasus Video Syur dengan Gisel

Bahkan, pihak Nobu tak segan untuk melapor ke pihak kepolisian terkait pernyataan kuasa hukum PP.

"Itu dia bisa membuktikan nggak, karena 'kan hukum di sini siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan."

Berita Rekomendasi

"Jangan sampai jadi masalah baru," jelas Irwansyah.

(Tribunnews.com/Febia Rosada/Bayu Indra Permana) (Kompas.com/Ady Prawira Riandi)

Berita terkait kasus video syur Gisel dan Nobu lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas