Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

POPULER Seleb: Neneng Anjarwati Meninggal Dunia | Nasib Penyebar Video Syur Gisel dan Nobu

Pedangdut Neneng Anjarwati meninggal dunia, Rabu (14/7/2021). | Kasus video syur Gisel dan Nobu memasuki babak baru.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
zoom-in POPULER Seleb: Neneng Anjarwati Meninggal Dunia | Nasib Penyebar Video Syur Gisel dan Nobu
Kolase Tribunnews
Pedangdut Neneng Anjarwati meninggal dunia, Rabu (14/7/2021). | Kasus video syur Gisel dan Nobu memasuki babak baru. 

Putra Neneng Anjarwati, Daviz Anugrah, membenarkan kabar duka tersebut.

"Mama meninggal karena Covid-19 tadi malam 00.20 WIB," terang Daviz Anugrah.

Jenazah Neneng Anjarwati telah dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur pada Rabu siang.

Berikut Tribunnews rangkum fakta-fakta pedangdut Neneng Anjarwati meninggal dunia dari berbagai sumber:

Kronologi Terpapar Covid-19

Daviz Anugrah menceritakan kronologi sang ibu terpapar Covid-19, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Menurut Daviz, sebelumnya ia dan Neneng Anjarwati sempat tidak enak badan selama dua hari, seperti diberitakan Tribunnews.

Berita Rekomendasi

Hingga akhirnya Daviz dan Neneng melakukan swab dan dinyatakan positif Covid-19.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Nobu Tak Terima Disebut Lebih 5 Kali Berhubungan Intim dengan Gisel, Siap Ambil Langkah Hukum

Baca juga: Michael Yukinobu Kaget Disebut Lebih Dari 5 Kali Berhubungan Intim dengan Gisella Anastasia

4. Penyebar Video Syur Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Kasus video syur yang menjerat artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes memasuki babak baru.

Kini, dua tersangka penyebar masif video syur tersebut, PP dan MN sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (13/7/2021).

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes dipertemukan lagi. Keduanya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes dipertemukan lagi. Keduanya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). (kolase/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada PP dan MN.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas