Komentari Jerinx SID yang Akan Dipanggil Polisi, Adam Deni: Ditunggu di Jakarta
Adam Deni menanggapi soal Jerinx SID yang akan di panggil pihak kepolisian untuk dilakulan pemeriksaan.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adam Deni menanggapi soal Jerinx SID yang akan di panggil pihak kepolisian untuk dilakulan pemeriksaan.
Adam Deni mengunggah tangakapan layar sebuah berita yang menyatakan polisi akan memanggil Jerinx SID terkait laporan dirinya.
Disitu terungkap bahwa kasus yang dilaporkan Adam tersebut sudah masuk ke tingkat penyelidikan sehingga Jerinx harus memenuhi panggilan polisi.
Baca juga: Sempat Komunikasi, Adam Deni Sebut Jerinx SID Arogan, Padahal Istrinya Sudah Minta Maaf
Baca juga: Nora Alexandra Minta Maaf, Adam Deni Sebut Jerinx SID Ogah Lakukan Syarat Perdamaian
Bahkan Adam mengatakan dirinya siap untuk membeli karpet merah untuk menyambut kedatangan Jerinx di Jakarta.
"Otw beli Karpet Merah~ Baru post gak setuju PPKM diperpanjang, eh langsung ada update terbaru dari @poldametrojaya," kata Adam Deni di postingan Instagram, dikutip Tribunnews, Jumat (17/7/2021).
"Ditunggu di Jakarta," sambungnya.
Diunggahan lain, Adam Deni nyatanya juga menyuarakan penolakan PPKM Darurat diperpanjang. Alasan tersebut diambil karena menurutnya akan semakin lama Jerinx diperiksa Polda Metro Jaya.
"PPKM Darurat diperpanjang? Saya tidak setuju," tulis Adam di unggahan yang berbeda.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Pelapor Jerinx SID Mengaku Sudah Serahkan Bukti
Baca juga: Nora Alexandra Sebut Menyerah dengan Watak Jerinx, Tapi Pastikan Tak Akan Tinggalkan Suaminya
"Jika PPKM Darurat diperpanjang, orang yg sedang saya laporkan saat ini akan semakin lama datang ke Jakarta," imbuhnya sebagai gurauan.
Seperti diketahui sebelumnya, Adam Deni memang telah menyerahkan bukti-bukti ancaman kekerasan Jerinx di Polda Metro Jaya.
Terkait laporan tersebut Polda Metro Jaya juga tengah bersiap memanggil I Gede Ari Astina alias Jerinx untuk diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan ancaman kekerasan yang dilayangkan Adam Deni Gearaka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.