Didenda Rp 250 Ribu Tak Pakai Masker di dalam Mobil Pribadi, Devi Demplon: Bangga Loh Saya Didenda
Devi Lanni atau Devi Demplon terlihat menyindiri peraturan soal denda tak pakai masker di dalam mobil pribadi.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Devi Lanni atau Devi Demplon seolah memberikan sindiran terhadap peraturan terkait aturan pakai masker di dalam mobil pribadi.
Hal itu diketahui melalui unggahan video di Instagram Devi Demplon, @demplon_devi dikutip Tribunnews pada Kamis, (22/7/2021).
Diketahui Devi Demplon kala itu berada di dalam mobil pribadi bersama suami dan anaknya.
Dalam perjalanan, Devi Demplon didenda petugas lantaran tidak mengenakan masker saat berada di dalam mobil.
Baca juga: Ussy Sulistiawaty Minta Pencuri Spion Tak Jadikan Alasan PPKM untuk Melakukan Kejahatan
Baca juga: Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat HB Rendah, Ustaz Yusuf Mansur Tulis Doa, Minta Kesembuhan
Ia pun harus membayar denda pelanggaran Rp 250 ribu kepada petugas yang berjaga di sana.
"Aku bangga sebagai warga indonesia di denda karna Gak pake masker di dalam mobil bersama Suami dan anak," tulis Devi Demplon dalam kolom caption.
Lantas, Devi dalam videonya terlihat berkomentar mengenai peraturan tentang harus mengenakan masker, meski berada di dalam mobil pribadi.
Devi membuat video sambil memberikan penjelasan di hadapan petugas.
"Jadi, kalo berada di mobil kalian-kalian harus pakai masker, ya.
Kalo enggak, ada Bapak-bapak ini kita didenda," ujar Devi sambil menunjukkan petugas Satpol PP yang mencatakan berita acara pelanggaran.
"Tapi nggak apa-apa, kita harus memenuhi peraturan pemerintah, didenda ya didenda," terangnya.
Dengan nada seolah menyindir petugas, Devi mengaku bangga saat didenda.
"Bangga, lho, saya didenda," tambahnya.
Baca juga: Kabar Duka, Ayahanda Aktor Arbani Yasiz Meninggal Dunia Pagi Ini
Baca juga: Kehidupan Artis Dianggap Enak Saat PPKM, Audi Marissa: Muter Otak
Setelah menyelesaikan denda kepada petugas, Devi Demplon kembali menuju mobil.
Kepada warganet, ia kembali menjelaskan soal denda yang baru saja ia bayarkan.
Seolah Devi tengah menyindir peraturan terkait penggunaan masker di dalam mobil.
"Sebagai warga yang baik, aku didenda enggak pake masker di mobil.
Ni (sambil menunjukkan KTP dan surat) didenda Rp 250 ribu, tapi bayar aja, lah. 'kan peraturan pemerintah," tutupnya.
Baca juga: Dokter Reisa: Sebenarnya Tidak Disarankan Untuk Masker Dobel Pada Anak
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.