POPULER Seleb: Prostitusi Online Libatkan TA | Nassar Dapat Rp 300 M dari Orang Tak Dikenal
Fakta-fakta seputar prostitusi online yang melibatkan artis TA | Nassar baru-baru dapat kiriman duit Rp 300 miliar namun dari orang tak dikenal
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
2. Fakta Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA
Masih ingat dengan kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA pada Desember 2020?
Kasus tersebut telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Dikutip dari Putusan PN Bandung No 310/Pid.Sus/2021/PN Bdg tanggal 29 April 2021, hakim menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa yakni Andy Haryanto alias nookie28 (41), Ricky Janitra alias Meauw bin Willy Janitra (44), Marizka Rosdiana Permata alias Alona (34), dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer Anastasya (29).
Andy Haryanto dan Ricky Janitra divonis 6 bulan penjara.
Sementara Marizka Rosdiana Pertama dan Venty Dias Mia Pradipta divonis 10 bulan penjara dan denda masing-masing Rp 50 juta.
Apabila denda tidak dibayar maka masing-masing diganti pidana kurungan selama 1 bulan.
Berdasarkan persidangan tersebut, terungkap fakta-fakta seputar prostitusi online yang melibatkan artis TA mulai dari alasan terlibat prostitusi online hingga tarif TA.
3. Nassar Ngaku Dikirimi Rp 300 Miliar dari Orang Tak Dikenal
Pedangdut Nassar baru-baru ini bak ketiban rezeki nomplok dengan dapat kiriman duit sebanyak Rp 300 miliar namun dari orang tak dikenal.
Ya, Nassar baru saja dapat kiriman duit sebanyak Rp 300 miliar dari orang tak dikenal, Dewi Perssik auto singgung soal pencucian uang dilakukan oleh sang pedangdut.
Wah apa yang terjadi antara Nassar dan Dewi Perssik?