Pengacara Sebut Keadilan untuk Jennifer Jill adalah Rehabilitasi, Bukan Penjara
Sahala merasa bahwa keadilan untuk Jennifer sudah terjawab dalam tuntutan JPU, yang mengarahkan vonis hakim kepada rehabilitasi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jennifer Jill melalui kuasa hukumnya, Sahala Siahaan angkat bicara soal tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntutnya enam bulan penjara dan atau tiga bulan rehabilitasi rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.
Sahala Siahaan, kuasa hukum Jennifer Jill menyebut JPU sepakat dengannya kalau istri Ajun Perwira itu wajib menjalani rehabilitasi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Kita sudah mendengar tuntutan dari JPU kepada saudara JJ (Jennifer Jill), bahwa concern kami terhadap tuntutan itu adalah kejaksaan dalam hal ini sepakat terhadap saudara JJ dilakukan rehab," kata Sahala Siahaan usai sidang tuntutan Jennifer Jill, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).
Sahala merasa bahwa keadilan untuk Jennifer sudah terjawab dalam tuntutan JPU, yang mengarahkan vonis hakim kepada rehabilitasi.
"Karena pemakai itu seyogyanya direhab. Itu concern kami," ucapnya.
Sahala mengatakan pihak Jennifer Jill Armand Supit akan melakukan pledoi atau membacakan nota pembelaan, dalam sidang berikutnya yang digelar pada 2 Agustus 2021.
"Dalam nota pembelaan kami juga akan memperjuangkan bagaimana di dalam pembelaan itu, seorang yang melakukan penyalahgunaan, rehab lah yang terbaik," jelasnya.
Sahala menyebutkan bahwa pengguna narkotika harus direhab sudah diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung, didalam UU bahwa terdakwa kasus narkotika dengan barang bukti dibawah satu gram, wajib hukumnya menjalani rehabilitasi.
"Bahwa seorang daripada pemakai atau korban itu wajib direhab," tegasnya.
Dalam nota pembelaan nanti, Sahala menyebut kalau rehabilitasi adalah hak keadilan yang harus didapatkan Jennifer Jill, istri Ajun Perwira dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Nanti kita akan berjuang bahwa yang paling penting di sini adalah rehab. Concern kami bukan masalah di tahanannya itu, tapi ya bagaimana seorang Jennifer Jill mendapatkan hak keadilan buat dia, yaitu rehabilitasi," ujar Sahala Siahaan.
Baca juga: Dukungan Ajun Perwira Selama Jennifer Jill Jalani Proses Hukum
Sahala mengatakan saat ini Jennifer Jill berada di Rutan Polda Metro Jaya, yang sebelumnya hanya menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido selama 46 hari.
Akan tetapi, Jaksa yang berwenang atas penahanan Jennifer Jill memindahkan istri Ajun Perwira itu yang sedang menjalani rehabilitasi medis di Lido, ke Rutan Polda Metro Jaya saat pelimpahan berkas, tersangka, dan barang bukti.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang perempuan berinisial JJ alias Jennifer Jill, bersama dengan suami dan anak, Ajun Perwira dan Philo.
Jennifer Jill, Ajun Perwira, dan Philo diamankan di salah satu perumahan elit di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021) pukul 16.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan satu atau sabu-sabu sebanyak dua klip dengan berat 0,38 gram, di sebuah kamar di lantai 5 kediaman Jennifer Jill dan Ajun Perwira.