Sepakat Berdamai, Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Saling Cabut Laporan Polisi
Roy Suryo dan Lucky Alamsyah akhirnya menempuh perdamaian terkait insiden serempetan mobil.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan aktor Lucky Alamsyah akhirnya menemui titik terang.
Setelah kasusnya yang heboh soal insiden serempet mobil pada 22 Mei 2021 lalu, Roy Suryo memutuskan berdamai dengan Lucky Alamsyah.
Baca juga: Polisi Kedepankan Upaya Mediasi Tangani Kasus Roy Suryo dan Lucky Alamsyah
Baca juga: Amanda Manopo Minta Meninggalnya Ibunda Tak Perlu Dibesar-besarkan: Tolong Hargai Keluarga
Keduanya sepakat berdamai setelah menjalani proses mediasi di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).
Proses mediasi ini terkait laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo kepada Lucky Alamsyah tentang dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (30/7/2021).
"Saya dan sahabat saya Mas Muhammad Amin Alamsyah alias Lucky Alamsyah," kata Roy Suryo.
"Kami telah berhasil mensepakati dan kami melaksanakan sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh Kapolri dengan restorative justice."
"Nomor 02/11/2021 tentang penyelesaian kasus yang menyangkut UU ITE atau menyangkut pencemaran nama baik," sambungnya.
Dalam kesepakatan damai itu, Lucky Alamsyah menuliskan permohonan maaf secara tertulis ditandatangani di atas materai.
Meski berdamai, Roy Suryo pun menjelaskan ada syarat-syarat yang harus dilakukan terlebih dahulu.
"Meskipun memang ada syarat lain yang dalam proses penyelesaiannya," ujar Roy Suryo.
Baca juga: Bertemu Lagi setelah Putus, Verrell Bramasta Soroti Perubahan Fisik Natasha Wilona
Baca juga: Wenny Ariani Gugat Rezky Aditya dan Tuntut Pengakuan Anak, Bagaimana soal Nafkah?
"Antara lain Mas Lucky Alamsyah akan menurunkan unggahan Instagram Story-nya beberapa waktu lalu," sambungnya.
Lantaran sepakat berdamai, mereka akan mencabut laporan masing-masing di kepolisian.
Aktor 48 tahun itu akan mencabut laporannya terlebih dahulu pada Senin (2/8/2022) di Polres Metro Jakarta Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.