Eks Member EXO Kris Wu Ditahan Polisi, Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual hingga Rudapaksa
Eks member EXO Kis Wu telah ditahan oleh pihak Kepolisian Beijing, China atas dugaan pelecehan seksual serta rudapaksa, polisi mengumumkannya Sabtu.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
Remaja itu mempublikasikan tuduhannya di media sosial dan kemudian dalam sebuah wawancara dengan portal internet NetEase.
Sehari setelah wawancara itu muncul, setidaknya 10 merek termasuk Porsche dan Louis Vuitton putus kontrak kesepakatan dengan Wu.
Wu mengatakan bahwa dia telah bertemu dengan gadis remaja tersebut pada 5 Desember 2020.
Wu mengatakan dirinya tidak memaksanya untuk minumm, bahkan pengakuan gadis remaja tersebut ada yang tidak dibenarkannya.
"Saya tidak menyangka kebisuan saya akan mendorong rumor ini, dan saya tidak tahan!" kata Wu sebelumnya.
“Ada banyak orang di sana pada hari itu yang dapat memberikan kesaksian.”
Gadis remaja dan Wu sendiri keduanya mengatakan mereka telah meminta pihak berwenang untuk menyelidiki.
Pernyataan hari Sabtu tidak menyebutkan kasus itu dan tidak memberikan informasi tentang status penyelidikan itu.
Hingga akhirnya diberitakan Kris Wu telah ditahan polisi.
Bintang pop itu sebelumnya membantah tuduhan itu.
“Tidak ada 'seks groupie'! Tidak ada 'di bawah umur'!” Wu menulis bulan lalu di akun media sosialnya.
"Jika ada hal semacam ini, tolong semuanya santai, aku akan memasukkan diriku ke penjara!"
Baca juga: Pernah Digosipkan Selingkuhi Nagita Slavina, Raffi Ahmad Akui Kebablasan, Sebut Merasa Masih Bujang
Berita itu menjadi trending no. 1 topik yang paling dicari di Weibo dan beberapa pengguna online mulai mengomentari akun media sosial Wu, menyuruhnya "Keluar dari China!"
Wu adalah warga negara Kanada, menurut pernyataan polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.