Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Eks Member EXO Kris Wu Ditahan Polisi, Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual hingga Rudapaksa

Eks member EXO Kis Wu telah ditahan oleh pihak Kepolisian Beijing, China atas dugaan pelecehan seksual serta rudapaksa, polisi mengumumkannya Sabtu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Daryono
zoom-in Eks Member EXO Kris Wu Ditahan Polisi, Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual hingga Rudapaksa
Instagram @kriswu
Kris Wu 

Sehari setelah wawancara itu muncul, setidaknya 10 merek termasuk Porsche dan Louis Vuitton putus kontrak kesepakatan dengan Wu.

Kris Wu
Kris Wu (via Allkpop)

Wu mengatakan bahwa dia telah bertemu dengan gadis remaja tersebut pada  5 Desember 2020.

Wu mengatakan dirinya tidak memaksanya untuk minumm, bahkan pengakuan gadis remaja tersebut ada yang tidak dibenarkannya.

"Saya tidak menyangka kebisuan saya akan mendorong rumor ini, dan saya tidak tahan!" kata Wu sebelumnya.

“Ada banyak orang di sana pada hari itu yang dapat memberikan kesaksian.”

Gadis remaja dan Wu sendiri keduanya mengatakan mereka telah meminta pihak berwenang untuk menyelidiki.

Pernyataan hari Sabtu tidak menyebutkan kasus itu dan tidak memberikan informasi tentang status penyelidikan itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Hingga akhirnya diberitakan Kris Wu telah ditahan polisi.

Bintang pop itu sebelumnya membantah tuduhan itu.

Tidak ada 'seks groupie'! Tidak ada 'di bawah umur'!” Wu menulis bulan lalu di akun media sosialnya.

"Jika ada hal semacam ini, tolong semuanya santai, aku akan memasukkan diriku ke penjara!"

Baca juga: Pernah Digosipkan Selingkuhi Nagita Slavina, Raffi Ahmad Akui Kebablasan, Sebut Merasa Masih Bujang

Berita itu menjadi trending no. 1 topik yang paling dicari di Weibo dan beberapa pengguna online mulai mengomentari akun media sosial Wu, menyuruhnya "Keluar dari China!"

Wu adalah warga negara Kanada, menurut pernyataan polisi.

Surat kabar People's Daily , mempertimbangkan kasus ini, mengatakan dalam sebuah postingan opini singkat online bahwa

“Memiliki kewarganegaraan asing bukanlah jimat pelindung, dan tidak peduli seberapa besar namanya, tidak ada kekebalan.”

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas