Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

5 FAKTA Tyas Mirasih Digugat Cerai, Raiden Soedjono Tuntut Harta Gono-gini hingga Alasan Cerai

Tyas Mirasih digugat cerai oleh sang suami, Raiden Soedjono setelah empat tahun menikah. Dalam permohonan cerai, Raiden juga menuntut harta gono-gini.

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 5 FAKTA Tyas Mirasih Digugat Cerai, Raiden Soedjono Tuntut Harta Gono-gini hingga Alasan Cerai
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan selebritis Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono saat berfoto bersama seusai melangsungkan akad nikah di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017). Artis Tyas Mirasih digugat cerai oleh sang suami, Raiden Soedjono setelah empat tahun menikah. Dalam permohonan cerai, Raiden juga menuntut harta gono-gini. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar kurang mengenakkan datang dari artis Tyas Mirasih.

Wanita berusia 34 tahun itu resmi digugat cerai sang suami, Raiden Soedjono setelah empat tahun menikah.

Raiden Soedjono bahkan telah mendaftarkan gugatan cerainya kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam permohonan talak cerainya, Raiden Soedjono juga menuntut pembagian harta gono-gini.

Pasangan yang menikah pada 8 Juli 2017 itu akan menjalani sidang perdana pada 16 Agustus 2021.

Baca juga: Sidang Perdana Perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Dijadwalkan 16 Agustus 2021

Baca juga: Ajukan Talak Cerai, Suami Tyas Mirasih Minta Pembagian Harta Bersama

Berikut lima fakta Tyas Mirasih yang digugat cerai Raiden Soedjono sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Diajukan pada 3 Agustus 2021

Tyas Mirasih saat ditemui di Kota Kasablanka, Senin (18/6/2018).
Tyas Mirasih saat ditemui di Kota Kasablanka, Senin (18/6/2018). (Tribunnews.com/Lendy Ramadhan)
Berita Rekomendasi

Kabar Raiden Soedjono yang mengajukan permohonan cerai Tyas Mirasih dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Iya benar (Tyas Mirasih digugat cerai Raiden)," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2021).

Taslimah menambahkan, berdasarkan data yang masuk ke Pengadilan, cerai talak Raiden terhadap Tyas terdaftar dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Taslimah menyebut Raiden meminta kuasa hukumnya, mengajukan cerai talak lewat ecourt atau online.

"Cerak talak didaftarkan pada 3 Agustus 2021," ucap Taslimah, dikutip dari Warta Kota.

Dalam gugatan, Taslimah mengatakan, Raiden Soedjono sebagai pemohon talak dan Tyas Mirasih sebagai termohon.

2. Tuntut Harta Gono-gini

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas