5 FAKTA Tyas Mirasih Digugat Cerai, Raiden Soedjono Tuntut Harta Gono-gini hingga Alasan Cerai
Tyas Mirasih digugat cerai oleh sang suami, Raiden Soedjono setelah empat tahun menikah. Dalam permohonan cerai, Raiden juga menuntut harta gono-gini.
Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kabar kurang mengenakkan datang dari artis Tyas Mirasih.
Wanita berusia 34 tahun itu resmi digugat cerai sang suami, Raiden Soedjono setelah empat tahun menikah.
Raiden Soedjono bahkan telah mendaftarkan gugatan cerainya kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam permohonan talak cerainya, Raiden Soedjono juga menuntut pembagian harta gono-gini.
Pasangan yang menikah pada 8 Juli 2017 itu akan menjalani sidang perdana pada 16 Agustus 2021.
Baca juga: Sidang Perdana Perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Dijadwalkan 16 Agustus 2021
Baca juga: Ajukan Talak Cerai, Suami Tyas Mirasih Minta Pembagian Harta Bersama
Berikut lima fakta Tyas Mirasih yang digugat cerai Raiden Soedjono sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Diajukan pada 3 Agustus 2021
Kabar Raiden Soedjono yang mengajukan permohonan cerai Tyas Mirasih dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Iya benar (Tyas Mirasih digugat cerai Raiden)," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2021).
Taslimah menambahkan, berdasarkan data yang masuk ke Pengadilan, cerai talak Raiden terhadap Tyas terdaftar dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Taslimah menyebut Raiden meminta kuasa hukumnya, mengajukan cerai talak lewat ecourt atau online.
"Cerak talak didaftarkan pada 3 Agustus 2021," ucap Taslimah, dikutip dari Warta Kota.
Dalam gugatan, Taslimah mengatakan, Raiden Soedjono sebagai pemohon talak dan Tyas Mirasih sebagai termohon.
2. Tuntut Harta Gono-gini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.