Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hanya Bertahan Beberapa Jam, Postingan Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan Hilang dari Instagram

Dinar Candy mengaku stres saat ada kebijakan PPKM Darurat yang kini diubah namanya menjadi PPKM Level 4.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hanya Bertahan Beberapa Jam, Postingan Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan Hilang dari Instagram
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dinar Candy ketika ditemui dikediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lagi-lagi aksi Dinar Candy menuai kontra. Setelah beberapa waktu lalu dia melelang pakaian dalamnya, Rabu (4/8/2021) Dinar Candy mengunggah video dirinya yang hanya mengenakan bikini di pinggir jalan.

Aksi ini dilakukannya untuk memenuhi janjinya dengan memakai bikini di jalanan, Rabu (4/8/2021).

Aksi Dinar Candy memakai bikini two pieces di jalanan itu diunggah di akun Instagram-nya, Rabu sore.

Di video pendek itu terlihat Dinar Candy memakai bikini two pieces warna merah.

Supaya tidak terlalu mencolok dan mengundang perhatian pengendara yang melintas, Dinar Candy menutupi tubuhnya dengan papan berukuran besar.

Papan itu bertuliskan 'Saya Stres karena PPKM Diperpanjang'.

"Jangan tiru adegan ini, aku stres lagi cari pelampiasan," tulis Dinar Candy sambil mengunggah video pendeknya itu.

Berita Rekomendasi

Saat memakai bikini itu Dinar Candy tidak menyebutkan lokasinya.

Dinar Candy mengaku stres saat ada kebijakan PPKM Darurat yang kini diubah namanya menjadi PPKM Level 4.

Stres Dinar Candy itu kemudian dituangkan di akun media sosialnya, Senin (2/8/2021).

Namun postingan Dinar Candy yang memakai bikini di pinggir jalan raya itu diketahui hilang dari Instagram.

Warganet banyak yang menanyakan kemana postingan tersebut, apakah Dinar sendiri yang menghapusnya atau pihak Instagram.

Postingan ia memakai bikini di pinggir jalan hanya bertahan dalam hitungan jam.

Sebelumnya, Dinar Candy mengatakan akan memakai bikini di jalanan jika PPKM Level 4 diperpanjang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas