Pertimbangan Polisi Tak Lakukan Penahanan pada Dinar Candy, Kuasa Hukum: Nggak Ditangkap Sebenarnya
Kuasa hukum ungkap pertimbangan polisi tak tahan Dinar Candy meski jadi tersangka soal aksi pakai bikini.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum ungkap pertimbangan polisi tak lakukan penahanan pada artis Dinar Candy.
Kuasa Hukum DJ Dinar Candy, Acong Latief nampak mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Lantas dalam kesempatan itu, ia buka suara soal pertimbangan polisi tidak menahan kliennya.
Acong Latief menerangkan, Dinar Candy dianggap kooperatif selama pemeriksaan kasus ini.
Selain itu, sang artis juga telah mengungkapkan penyesalan soal aksinya yang memakai bikini di pinggir jalan.
"Pertimbangannya sih kooperatif, menyesal atas perbuatannya," kata Acong Latief dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Dinar Candy Menyesal Turun ke Jalan Pakai Bikini, Kuasa Hukum Sebut hanya Sampaikan Aspirasi
Selain itu, Acong Latief turut menuturkan bahwa Dinar Candy sebenarnya tidak ditangkap oleh pihak kepolisian.
Melainkan ia sendiri yang datang ke kantor polisi setelah video dan aksinya menuai kontroversi.
Sang DJ pun sudah memahami yang ia lakukan untuk protes kurang tepat di masyarakat.
"Terus dia 'kan juga nggak ditangkap sebenarnya, dia yang ke sini semalam setelah dihubungi."
"Dia ke sini itu menunjukkan penyesalannya dan yang dia sampaikan itu memang kurang baik," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Acong Latief juga berbicara alasan kliennya memilih trotoar sebagai tempat beraksi.
Baca juga: Jadi Tersangka, Dinar Candy Diharuskan Wajib Lapor, Dianggap Langgar Norma Budaya dan Agama
Baca juga: Cerita Awal Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan hingga Viral di Media Sosial
"Wajar tidaknya 'kan bagaimana yang melihat, yang jelas siapapun perutnya lapar akan melakukan apapun."
"Mungkin dia memilih trotoar itu 'kan biar terlihat dan tersampaikan apa aspirasinya," terang Acong Latief.