Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapi Aksi Protes Dinar Candy Pakai Bikini di Jalanan, Sahabat: Bercandanya Kelewatan

Sahabat sebut aksi protes Dinar Candy mengenakan bikini di jalanan adalah bentuk bercandaan yang kelewatan.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tanggapi Aksi Protes Dinar Candy Pakai Bikini di Jalanan, Sahabat: Bercandanya Kelewatan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Berliana Lovel ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021) malam usai membesuk Dinar Candy. 

Dinar Candy kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pornografi.

Setelah viralnya aksi berbikini di pinggir jalan, Dinar dijerat Pasal 36 UU 44/2008 tentang pornografi, dengan ancaman penjara 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian tidak melakukan penahanan.

Dinar hanya diminta untuk melakukan wajib lapor ke kantor polisi.

Dinar Candy ketika ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021).
Dinar Candy ketika ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Sebelum Berbikini di Jalan, Dinar Candy Curhat, Pada Sahabat Mengaku Stress Karena Sepi Job

Baca juga: Sosok Ini yang Temani Dinar Candy Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan 

Terkait aksinya itu, Dinar kini sudah menyesali perbuatannya.

"Harusnya sih ada ya (perasaan menyesal), Dinar sih pasti nyesel banget sih," kata Berliana Lovell.

Berliana turut menyampaikan kondisi Dinar setelah berada di kantor polisi.

Berita Rekomendasi

"Di dalam Dinar baik-baik aja kok, Alhamdulillah. Tenang juga jadi bisa ngobrol, cerita, ketawa. Baik-baik aja kok Dinarnya," lanjut Berliana.

Saat awal ditangkap polisi, Dinar sempat merasa cemas namun kini lebih tenang.

"Kalau cemas sih pasti ya, tapi Dinar pikirannya udah tenang," terang Berliana Lovell.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Berita lain terkait Dinar Candy

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas