Tanggapi Aksi Protes Dinar Candy Pakai Bikini di Jalanan, Sahabat: Bercandanya Kelewatan
Sahabat sebut aksi protes Dinar Candy mengenakan bikini di jalanan adalah bentuk bercandaan yang kelewatan.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sahabat menanggapi aksi protes Dinar Candy mengenakan bikini di jalanan sebagai bentuk protes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang.
Selebgram Berliana Lovell menyebut aksi protes Dinar Candy sebagai bentuk candaan yang kelewatan.
Hal itu ia sampaikan kepada awak media setelah membesuk Dinar Candy di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021)
"Ya dia bilang nggak sengaja, keceplosan lah, jadi bercandanya kelewatan," ujar Berliana Lovell, dikutip dari YouTube KH Infotainment pada Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Dinar Candy Menyesal Turun ke Jalan Pakai Bikini, Kuasa Hukum Sebut hanya Sampaikan Aspirasi
Baca juga: Kondisi Terkini Dinar Candy setelah Jadi Tersangka, Sempat Cemas hingga Sudah Menyesal
Berliana mengungkapkan, Dinar pun tak menyangka jika aksi seru-seruannya itu membuatnya harus berurusan dengan polisi.
"Lupa kalau misalnya 'oh iya ya ini bisa jadi kasus juga', gitu," tambahnya lagi.
Saat pertama kali mendengar kabar Dinar ditangkap polisi, Berliana Lovell sempat kaget.
Berliana Lovell beranggapan bercandaan sahabatnya itu tidak akan sampai heboh.
Terkait hal itu, Berliana Lovell menjadikan kasus Dinar Candy ini sebagai pelajaran baginya.
"Kaget sih, saya pikir nggak akan jadi (seheboh itu) sampai ke polisi gini, karena ya becandaan aja," terangnya.
Baca juga: Dinar Candy Diamankan karena Aksi Pakai Bikini, Evelyn Nada Anjani Minta Sahabatnya Didoakan Baik
Baca juga: Jadi Tersangka, Dinar Candy Diharuskan Wajib Lapor, Dianggap Langgar Norma Budaya dan Agama
Ia pun memberikan pesan kepada Dinar supaya bisa belajar dari kasus ini.
"Semangat terus, mudah-mudahan habis ini banyak belajar."
"Temen-temen yang lain juga banyak belajar, kalau bercanda dipikirin dulu," lanjutnya.
Dinar Candy Menyesal
Dinar Candy kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pornografi.
Setelah viralnya aksi berbikini di pinggir jalan, Dinar dijerat Pasal 36 UU 44/2008 tentang pornografi, dengan ancaman penjara 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian tidak melakukan penahanan.
Dinar hanya diminta untuk melakukan wajib lapor ke kantor polisi.
Baca juga: Sebelum Berbikini di Jalan, Dinar Candy Curhat, Pada Sahabat Mengaku Stress Karena Sepi Job
Baca juga: Sosok Ini yang Temani Dinar Candy Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan
Terkait aksinya itu, Dinar kini sudah menyesali perbuatannya.
"Harusnya sih ada ya (perasaan menyesal), Dinar sih pasti nyesel banget sih," kata Berliana Lovell.
Berliana turut menyampaikan kondisi Dinar setelah berada di kantor polisi.
"Di dalam Dinar baik-baik aja kok, Alhamdulillah. Tenang juga jadi bisa ngobrol, cerita, ketawa. Baik-baik aja kok Dinarnya," lanjut Berliana.
Saat awal ditangkap polisi, Dinar sempat merasa cemas namun kini lebih tenang.
"Kalau cemas sih pasti ya, tapi Dinar pikirannya udah tenang," terang Berliana Lovell.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.