Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Persiapan Ammar Zoni Hadapi Sidang Vonis Hari ini, Ubah Penampilannya

Ammar Zoni memiliki persiapan khusus menghadapi sidang vonis kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba pada hari ini, Kamis (23/4/2026).

Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Aktor Ammar Zoni akan menghadapi sidang putusan terkait kasus dugaan peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba.
  • Ammar Zoni akan mendengarkan vonis hukumannya dari majelis hakim, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
  • Ammar Zoni memiliki persiapan khusus menjelang putusan hakim.

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni kini tengah menghadapi tahap krusial dalam proses hukum yang menjerat dirinya. 

Ammar Zoni bersiap menanti putusan majelis hakim terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Diketahui, sidang vonis terhadap mantan suami Irish Bella tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).

Momen ini menjadi penentuan atas perkara yang telah bergulir selama beberapa waktu terakhir.

Ammar memiliki persiapan khusus menjelang putusan yang segera dibacakan oleh majelis hakim.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Rekomendasi Untuk Anda

Jon Mathias menyebut, pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu mengubah penampilannya dengan mencukur rambut.

"Alhamdulillah Ammar-nya tadi waktu pertama kami datang tuh, lagi bercukur rambut untuk persidangan besok (hari ini)," kata Jon, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/4/2026).

Jon menambahkan, Ammar Zoni saat ini terlihat lebih rapi.

"Sekarang Ammar-nya rapi ya," ujar Jon Mathias.

Baca juga: Tak Mau Tahu soal Hubungan Ammar Zoni, Aditya Zoni Angkut Barang-barang Kakaknya di Rumah Kamelia

Lebih lanjut, Jon Mathias menjelaskan bahwa pemberian edukasi hukum sangat penting untuk membuat Ammar merasa nyaman. 

Ayah dua anak itu kini memahami bahwa dalam sebuah putusan, ada berbagai kemungkinan, baik itu vonis ringan, berat, atau bahkan bebas sesuai harapan dalam pleidoinya.
 
"Dengan edukasi kita tentu dia sudah siap untuk menghadiri keputusan pengadilan tentang perkaranya," jelasnya.

Ammar Zoni didakwa menjual narkotika jenis sabu di Rutan Salemba. Ia disebut menerima sabu dari seseorang bernama Andre, lalu menjual dan mengedarkannya di dalam rutan.

Dalam perkara ini, Ammar didakwa bersama lima terdakwa lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

Hal Memberatkan yang Membuat Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Ammar Zoni dituntut hukuman pidana selama sembilan tahun penjara terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas