Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Nikita Mirzani Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Kabarnya Dilaporkan ke Polres Demak

Nikita Mirzani kembali berurusan dengan hukum. Kabarnya ia dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah oleh pelapor bernama Abdul Malik.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Nikita Mirzani Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Kabarnya Dilaporkan ke Polres Demak
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Nikita Mirzani Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Kabarnya Dilaporkan ke Polres Demak 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter dan bintang film Nikita Mirzani kembali berurusan dengan hukum.

Kali ini, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah oleh pelapor bernama Abdul Malik.

Bahkan, Nikita Mirzani diundang oleh penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021) guna memberikan klarifikasi atas laporan yang dibuat Abdul Malik.

Baca juga: Kakek 75 Tahun di Demak Tega Nodai Anak Tetangganya, Pelaku Ikat Tangan Korban dengan Tali Rafia

Baca juga: 3 Kali Gagal Berumah Tangga, Nikita Mirzani Nasihati Lesti dan Billar Agar Hubungannya Langgeng

Kuasa hukum Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh membenarkan bahwa Nikita Mirzani, diundang ke Polres Demak untuk dimintai klarifikasi.

"Iya benar (Nikita Mirzani diundang Polres Demak) saya sudah mendengar dari penyidik," kata Alexander Kilikily Umboh kepada awak media, ketika dihubungi lewat pesan singkat, Minggu (8/8/2021).

Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021) sore.
Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021) sore. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Alexander menceritakan bahwa Abdul Malik, kliennya melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jumat (11/6/2021) atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik

Rekomendasi Untuk Anda

Alexander mengatakan kalau Abdul Malik menerima tagging dari instagram story akun instagram wanita yang akrab disapa Niki itu, Rabu (9/6/2021) pukul 21.00 WIB.

"Saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kedua dengan tulisan menuduh dan profokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," ucapnya.

"Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Mesaage (DM) ke akun instagram klien kami (Adam Malik) dengan ancaman dan hinaan banyak kata-kata kasar didalam sana," sambungnya.

Alexander menambahkan, sebelumnya kliennya, Abdul Malik sama sekali tidak kenal dekat dengan janda anak tiga itu.

Ia hanya mengetahui wanita 35 tahun tersebut hanyalah publik figur.

Baca juga: Sandang Status Artis, Nikita Mirzani Tak Malu Punya Cicilan

Baca juga: Kuasa Hukum Belum Siap Bacakan Pledoi, Sidang Vicky Prasetyo soal Pencemaran Nama Baik Ditunda

Alexander menyebut kalau Niki diduga mendapatkan foto Abdul Malik dari akun instagram kliennya. Unggahan Niki juga menyertakan akun Abdul.

Sehingga, usai bintang film Comic 8 itu mengunggah foto Adam Malik, menurut Alexander, kliennya menerima pesan lewat DM berbau profokatif, hinaan, dan cacian.

"Bahkan ada ancaman sehingga sangat mengganggu kehidupan sosial klien kami. Bahkan berdampak terhadap pekerjaannya," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas