Jelang Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Begini Kata Rizki DA dan Ridho soal Undangan
Jawaban Rizki DA dan Ridho DA saat disinggung soal undangan pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Terkait penyerahan berkas, Madari menjelaskan tinggal menunggu kedatangan dari pihak yang bersangkutan.
Sehingga KUA Kebayoran Lama tak perlu melakukan koordinasi dengan KUA Pondok Aren.
"Belum, kalau anter KUA memang tidak diharuskan kita berkomunikasi ya."
"Cukup KUA itu mengeluarkan surat rekomendasi dan dibawa oleh yang bersangkutan," tuturnya.
Baca juga: Tak Lama Lagi Rizky Billar Menikah, Harris Vriza Kepikiran, Pengin Menyusul?
Kemudian, pihak KUA pun memiliki peraturan perihal batas waktu pendaftaran nikah.
Madari menerangkan paling lambat pendaftaran adalah 10 hari kerja ke KUA di wilayah tempat akad digelar.
KUA juga bisa menerima berkas mendekati hari pernikahan apabila disertakan surat dispensasi dari kecamatan.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.