Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jerinx Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Adam Deni Sebut Firasat, Ada yang Mangkir

Saat Jerinx dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Adam Deni, sebagai pihak pelapor mengungkap firasatnya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jerinx Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Adam Deni Sebut Firasat, Ada yang Mangkir
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Jerinx Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Adam Deni Sebut Firasat, Ada yang Mangkir 

Melalui akun Instagramnya, Jerinx mengunggah video saat dirinya melakukan pemotretan bersama Nora Alexandra.

“Kami tidak antivaksin,” tulis Jerinx, dikutip Jumat (6/8/2021).

Ia lantas mengungkapkan bahwa dirinya tengah menunggu vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dan direkomendasikan oleh Siti Fadilah Supari.

“Kami hanya menunggu vaksin Nusantara karena kami percaya @siti_fadilah_supari dan Pak @terawanagusputranto,” jelasnya.

Jerinx menunggu vaksin Nusantara. (Sumber: Instagram/@_jrxsid_)
Jerinx menunggu vaksin Nusantara. (Sumber: Instagram/@_jrxsid_) ()

Polisi Ingatkan Jerinx Wajib Datang
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (8/8/2021) mengingatkan suami Nora Alexandra wajib datang saat pemeriksaan hari ini.
"Ini kan sudah dijadikan tersangka, mekanismenya, kami lakukan pemanggilan pertama, suruh hadir ke penyidik," kata Yusri.

Yusri mengatakan, Jerinx harus memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut agar proses hukum yang sedang ditangani ini berjalan lancar.

Terlebih kata Yusri, Jerinx merupakan warga negara Indonesia yang sepatutnya patuh terhadap hukum.

BERITA TERKAIT

"Ini didasari hukum semuanya, siapa yang tidak takut (hukum) di Indonesia ini? Hukum yang tertinggi, jadi harus datang," tuturnya.

"Harus datang, sekarang ini udah penyidikan, bukan penyelidikan," sambung Yusri.

Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melanjutkan proses tersebut ke panggilan kedua.

"Kalau panggilan pertama tidak diindahkan, nanti akan ada panggilan kedua. Harus datang, sekarang ini udah penyidikan, bukan penyelidikan," kata Yusri.
Yusri mengatakan, proses pemanggilan untuk memeriksa seorang tersangka itu sudah disesuaikan dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

"Iya, itu kan mekanismenya," ucap Yusri.

Namun, jika memang nantinya Jerinx tak lagi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada panggilan kedua, maka kata Yusri pihaknya akan melakukan penjemputan kepada drummer band Superman Is Dead (SID) itu dari Bali.

Hanya saja kata Yusri, itu adalah rencana atau langkah terakhir dan belum diagendakan oleh pihak penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas