Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jerinx Mengaku Sakit, Tak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka, Adam Deni Singgung Jemput Paksa

Jerinx tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka atas kasus pengancaman pada Adam Deni Senin (9/8/2021).

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jerinx Mengaku Sakit, Tak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka, Adam Deni Singgung Jemput Paksa
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Jerinx Mengaku Sakit, Tak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka, Adam Deni Singgung Jemput Paksa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jerinx tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka atas kasus pengancaman pada Adam Deni Senin (9/8/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi ketidakhadiran pria bernama asli I Gede Ari Astina ini.

Yusri mengatakan, dalam keterangan yang dikirimkan kuasa hukumnya, Jerinx tidak dapat memenuhi panggilan karena sakit.

Baca juga: Jerinx Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya, Apa Reaksi Sang Ayah?

Baca juga: Agendakan Pemeriksaan Jerinx Senin Pagi Ini, Polisi: Ditunggu Sampai Datang

"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ujar Yusri seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin.

“Pengakuannya sakit, kurang sehat,” kata Yusri kepada wartawa termasuk Tribunnews.com. 

Instagram Adam Deni/Jerinx
Instagram Adam Deni/Jerinx (Instagram Adam Deni/Jerinx)

Kendati demikian, Yusri tidak menyebutkan sakit apa yang tengah dialami suami Nora Alexandra itu.

Menindaklanjuti ketidakhadiran Jerinx, Yusri berujar, penyidik berencana bakal membuat surat panggilan pemeriksaan yang kedua pada esok hari.

Berita Rekomendasi

"Kapan dipanggilnya? Tidak ada aturan dalam KUHAP hadirnya kapan. Tapi, kita upayakan jadwal secepatnya, mudah-mudahan bisa hari Jumat, bisa saja hari Senin depan," ucap Yusri.

Baca juga: Jerinx Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Adam Deni Sebut Firasat, Ada yang Mangkir

Baca juga: Jerinx Sempat Terganjal Persyaratan Kesehatan, Hari Ini Bakal Penuhi Panggilan sebagai Tersangka?

Pada undangan klarifikasi Polda Metro Jaya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx juga berhalangan hadir dengan alasan kondisi kesehatan.

Seperti diketahui, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari pegiat media sosial Adam Deni.

Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra
YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra (YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra)

Jerinx Hanya Sampaikan Lisan Tanpa Surat Dokter Mengaku Sakit

Namun dalam permohonan izin tak bisa hadir, Jerinx tak menyertakan surat dari dokter atau rumah sakit yang menyatakan ia sedang sakit.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas