Kuasa Hukum Lina Yunita Beberkan Alasan Kliennya Meminjamkan Uang Rp 1,1 Miliar pada David NOAH
David NOAH dilaporkan seorang wanita bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,1 miliar.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kabar kurang menyenangkan datang dari keyboardis band NOAH, David.
Pria bernama lengkap David Kurnia Albert Dorfel tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
Baca juga: David NOAH Diduga Gelapkan Uang Rp 1,1 Miliar, Cek yang Jadi Jaminan Tak Bisa Dicairkan
Baca juga: Bukan Diboikot, Ternyata Rosa Meldianti Sudah Tak Pernah Tampil di TV Gara-gara Seseorang
David NOAH dilaporkan oleh seorang wanita bernama Lina Yunita ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (7/8/2021).
Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan terkait laporan ini.
"Kami tadi malam melaporkan David, dia kebetulan seorang musisi," kata Devi Waluyo kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
"Jadi kami mendampingi klien kami namanya Ibu Lina untuk melaporkan," lanjutnya.
Devi Waluyo kemudian menjelaskan soal kronologi dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh David.
Awalnya David NOAH meminta dana talangan untuk usahanya kepada Lina Yunita.
Lantaran hubungan pertemanan, Lina Yunita pun setuju memberikan bantuan dan menyerahkan uang kepada sang keyboardis.
Bantuan uang itu disebut David untuk sebuah perusahaan.
Baca juga: Amanda Manopo Sempat Ingin Nikah Muda, Ternyata Berubah Pikiran Gara-gara Ini
Baca juga: Kakak Amanda Manopo Ungkap Keinginan Mendiang Ibunda yang Belum Tercapai
"Ini sebenarnya temannya, cuman ada transaksi penitipan uang di mana saudara David itu meminta dana talangan untuk keperluan usaha di perusahaannya," jelas Devi.
"Setelah sesuai perjanjian tidak terjadi pembayaran yang sebagaimana mestinya."
"Kejadiannya 2019 awal tapi sampai perjanjiannya selesai dilaksanakan itu dia tidak mengembalikan."
"Sehingga Ibu Lina akhirnya melaporkan di tahun 2021," paparnya.
Dijelaskan Devi Waluyo, David NOAH meminjam dana kepada kliennya sebesar Rp 1,1 miliar.
"Kalau nominal sesuai dengan bukti transfer itu Rp 1,150 miliar, tapi kan di situ ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi," ujar Dewi Waluyo.
"Ada sanksi keterlambatan juga, sebenarnya kalau dihitung pasti akan lebih banyak lagi," sambungnya.
Di saat yang sama, Lina Yunita diberikan cek sebagai jaminan apabila David belum mengembalikan uang yang dipinjamnya.
Sayang cek tersebut ketahuan kosong saat akan dicairkan.
Rekening yang tercantum ternyata sudah ditutup.
"Klien kita percaya sama David karena dia salah satu direksi di perusahaan yang dia bilang lagi ada proyek," terang Devi.
"David juga publik figur tentunya membuat dia (Lina Yunita) lebih percaya dan ada jaminan cek."
"Dua lembar cek, cuman pada saat dilaporkan ke bank dicairkan ternyata bank menolak karena rekeningnya sudah tutup," tandasnya.
Baca juga: Dinar Candy Sebut sang Ayah Tahu soal Kabar Penangkapannya dari Tetangga: Langsung Jatuh Sakit
Baca juga: Setelah 1 Bulan, Keluarga Ungkap Penyebab Sebenarnya Paranormal Mbak You Meninggal, Bukan Covid-19
Baca juga: Minta Orang Jangan Salah Sangka, Dinar Candy: Aku Dukung Program Pemerintah, Aku Vaksin
Berita lain terkait David NOAH
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)