Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kurang Sehat, Jerinx Tak Hadiri Panggilan Polisi sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman

Musisi Jerinx tak hadiri panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman pada Senin (9/8/2021) hari ini.

Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kurang Sehat, Jerinx Tak Hadiri Panggilan Polisi sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman
Instagram Adam Deni/Jerinx
Instagram Adam Deni/Jerinx. Musisi Jerinx tak hadiri panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman pada Senin (9/8/2021) hari ini. 

Hasilnya, status saksi ditingkatkan menjadi tersangka yang ditetapkan pada Kamis (6/8/2021) sore.

YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra
YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra (YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra)

Setelah penetapan status tersangka ini, Polda Metro Jaya bakal segera memeriksa Jerinx.

Pemeriksaan itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya pekan depan, yang artinya Jerinx harus terbang Jakarta setelah sebelumnya ia diperiksa penyidik di Polres Badung, Bali.

Kasus ini merupakan kasus hukum kali kedua bagi Jerinx.

Sebelumnya, Jerinx terlibat kasus hukum terkait cuitannya yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai Kacung WHO.

Dalam kasus ini, Jerinx divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, 19 September 2020.

Ia kemudian mengajukan banding. 

Baca juga: Terungkap Fakta Baru, Jerinx SID Pakai Ponsel Nora Alexandra saat Ancam Adam Deni

Berita Rekomendasi

Di Pengadilan Tinggi Denpasar, hukuman Jerinx dikurangi empat bulan menjadi 10 bulan penjara. 

Dikutip dari Kompas.com, kasus itu dilanjutkan ke tingkat kasasi.

Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari kedua belah pihak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pemohon kasasi I dan kuasa hukum Jerinx sebagai pemohon kasasi II.

Personel grup band Superman is Dead (SID) itu akhirnya divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan.

Karena telah membayar denda, Jerinx tak perlu mendekam sampai 8 Juli di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan bebas pada 8 Juni 2021 lalu.

Kronologi Kasus Jerinx dengan Adam Deni

Kasus ini bermula dari Jerinx yang menyebut banyak artis ibukota senang di-endorse positif Covid-19 usai liburan di Bali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas