Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

POPULER Seleb: Alasan Bambang Pamungkas Coret Nama Anak dari KK | Nora Alexandra Sempat Minta Damai

Bambang Pamungkas mencoret nama anak sulungnya dari Kartu Keluarga (KK)| Nora Alexandra rupanya sempat menghubungi Adam Deni untuk damai

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in POPULER Seleb: Alasan Bambang Pamungkas Coret Nama Anak dari KK | Nora Alexandra Sempat Minta Damai
Kolase Tribunnews
Bambang Pamungkas mencoret nama anak sulungnya dari Kartu Keluarga (KK)| Nora Alexandra rupanya sempat menghubungi Adam Deni untuk damai 

"Betul (Ken Zuraida meninggal dunia)."

"Saya terima kabar dari banyak sumber," tutur Noorca saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat.

Ken Zuraida meninggal pukul 08.57 di Rumah Sakit Antam Medika, Jakarta Timur.

Hingga berita ini diturunkan, Noorca belum mengetahui penyebab meninggalnya almarhumah.

Namun Noorca menyebut mendiang sempat menjalani perawatan di rumah sakit beberapa waktu lalu.

Noorca menambahkan, Ken Zuraida juga memiliki penyakit bawaan alias komorbid.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Berita Rekomendasi

4. Cynthiara Alona Tak Keberatan Terancam 15 Tahun Penjara

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online.  Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.
Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Artis Cynthiara Alona menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan prostitusi anak di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (5/8/2021).

Sidang tersebut digelar secara virtual dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan, Cynthiara Alona terancam hukuman 15 tahun penjara.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Minggu (8/8/2021).

"Jadi persidangan atas nama terdakwa Cynthiara Alona sudah disidangkan tadi pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Tangerang," kata Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono.

"Acara persidangan hari ini pembacaan surat dakwaan," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas