Abdul Malik Berharap Keadilan, Ingin Nikita Mirzani Diproses Hukum
Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021). Pihak pelapor bereaksi, meminta keadilan.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Presenter dan pemain film Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021). Pihak pelapor bereaksi, meminta keadilan.
Polisi mengundang Nikita Mirzani untuk meminta klarifikasi atas permasalahan dengan Abdul Malik yang berbuah laporan kepolisian.
Kuasa hukum Adam Malik, Alexander Kilikily menyayangkan langkah Nikita Mirzani yang tidak memenuhi panggilan kepolisian, guna dimintai klarifikasinya.
Baca juga: Laporkan Nikita Mirzani, Abdul Malik Mengaku Tak Kenal, Isi DM Dikira Give Away, Ternyata Cacian
Baca juga: Patuhi PPKM Jadi Alasan Nikita Mirzani Tak Penuhi Panggilan Polres Demak
"Sangat saya sayangkan sekali, beliau publik figur banyak sekali pengikutnya dan mencontohnya," kata Alexander Kilikily yang didampingi Abdul Malik, dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).
"Kalau dia seperti ini kan mencontohkan yang tidak baik ke pengikutnya. Ini sangat riskan dan berbahaya," sambungnya.
Menurut Alexander, harusnya wanita yang akrab disapa Niki itu sebagai warga negara yang baik, harus memenuhi panggilan kepolisian.
Sebab, bagi Alexander, hukum adalah panglima tertinggi dalam Indonesia yang menerapkan negara hukum selama ini.
Sehingga, setiap warga negara harus patuh dengan hukum, termasuk wanita 35 tahun tersebut.
"Disini kita gak ada kebal hukum. Dimata hukum kita semua sama. Jadi kalau ada laporan atau panggilan ya dihargai, dihormati, dan dijunjung tinggi," ucapnya.
Alexander menyebutkan, keinginan Abdul Malik atas perseteruannya dengan janda Dipo Latief itu, ialah ingin kasis dugaan pencemaran nama baik diproses hukum oleh penyidik Polres Demak.
"Pertanggungjawaban secara huukum. Kami meminta hukum ditegakan dan keadilan bisa kami peroleh. Itu harapan kami," ujar Alexander Kilikily.
Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, 11 Juni 2021 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Abdul Malik merasa namanya dicemarkan, usai Nikita Mirzani mengunggah dua foto dirinya di instagram story, Rabu (9/6/2021).
Tak hanya memajang dua foto saja, Nikita Mirzani juga diduga melakukan penghinaan dan ancaman kepada Abdul Malik di instagram kala itu.
Dalam laporan Abdul Malik, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.
Nikita Mirzani Diduga Hina Abdul Malik Sebut Organ Intim Pria
Abdul Malik mengaku menerima pesan Direct Message (DM) dari akun instagram Nikita Mirzani, yang diduga mengirimkan pesan caci maki dan hinaan.
Alexander Kilikily, kuasa hukum Abdul Malik menyampaikan kejadian tersebut terjadi saat kliennya di rumahnya di Demak.
Abdul Malik diberitahukan teman, bahwa dua buah fotonya diunggah di akun instagram janda anak tiga itu dengan menuliskan akun instagram milik Malik.
"Permasalahannya adalah ketika ada DM yang ada nada ancaman dan cacian dari NM, sehinga klien kami sangat ketakutan," kata Alexander Kilikily bersama Abdul Malik, dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).
"Ada juga tuduhannya dari NM, 'kapan kirimkan saya bunga papan lagi sih?'. Jelas ini mencemarkan nama baik kami karena klien kami tidak pernah mengirimkan papan bunga ini, jelas klien kami dirugikan," tambahnya.
Patuhi PPKM Alasan Nikita Mirzani Tak Datangi Panggilan Polres Demak
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid angkat bicara soal kasus kliennya dengan Adam Malik, soal dugaan pencemaran nama baik di instagram.
Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya, Nikita Mirzani belum menerima undangan klarifikasi dari Polres Demak.
"Kan ada PPKM level 4 jadi engga bisa kemana-mana juga," kata Fahmi Bachmid kepada Warta Kota, saat dihubungi melalui Whatsapp, Senin (9/8/2021).
Fahmi menambahkan, dalam kasus yang sedang dihadapi wanita yang akrab disapa Niki, kliennya sama sekali tidak melakukan dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.
"Enggak ada itu ancaman dan pencemaran nama baik," ucapnya.
"Pertayaaannya . Yang ngancam jelas itu bukan Nikita kalau membaca penjelasannya," sambungnya.
Meski begitu, Fahmi Bachmid tak bisa menanggapi laporan Adam Malik kepada Nikita Mirzani secara rinci. Sebab, ia menduga, laporan tersebut terjadi karena adanya unsur perasaan.
"Jika merasa seolah olah postingan NM (Nikota Mirzani) terhadap pelapor, sulit saya menjelaskan jika urusan perasaan dimasukan pada proses hukum," ujar Fahmi Bachmid.