Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Abdul Malik Berharap Keadilan, Ingin Nikita Mirzani Diproses Hukum

Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021). Pihak pelapor bereaksi, meminta keadilan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Abdul Malik Berharap Keadilan, Ingin Nikita Mirzani Diproses Hukum
kolase/dok Tribunnews.com
Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021). Pihak pelapor bereaksi, meminta keadilan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Presenter dan pemain film Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021). Pihak pelapor bereaksi, meminta keadilan.

Polisi mengundang Nikita Mirzani untuk meminta klarifikasi atas permasalahan dengan Abdul Malik yang berbuah laporan kepolisian.

Kuasa hukum Adam Malik, Alexander Kilikily menyayangkan langkah Nikita Mirzani yang tidak memenuhi panggilan kepolisian, guna dimintai klarifikasinya.

Baca juga: Laporkan Nikita Mirzani, Abdul Malik Mengaku Tak Kenal, Isi DM Dikira Give Away, Ternyata Cacian

Baca juga: Patuhi PPKM Jadi Alasan Nikita Mirzani Tak Penuhi Panggilan Polres Demak

"Sangat saya sayangkan sekali, beliau publik figur banyak sekali pengikutnya dan mencontohnya," kata Alexander Kilikily yang didampingi Abdul Malik, dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).

"Kalau dia seperti ini kan mencontohkan yang tidak baik ke pengikutnya. Ini sangat riskan dan berbahaya," sambungnya.

Menurut Alexander, harusnya wanita yang akrab disapa Niki itu sebagai warga negara yang baik, harus memenuhi panggilan kepolisian.

Abdul Malik, pria yang melaporkan Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Alexander Kilikily dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).
Abdul Malik, pria yang melaporkan Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Alexander Kilikily dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

Sebab, bagi Alexander, hukum adalah panglima tertinggi dalam Indonesia yang menerapkan negara hukum selama ini.

Sehingga, setiap warga negara harus patuh dengan hukum, termasuk wanita 35 tahun tersebut.

"Disini kita gak ada kebal hukum. Dimata hukum kita semua sama. Jadi kalau ada laporan atau panggilan ya dihargai, dihormati, dan dijunjung tinggi," ucapnya.

Alexander menyebutkan, keinginan Abdul Malik atas perseteruannya dengan janda Dipo Latief itu, ialah ingin kasis dugaan pencemaran nama baik diproses hukum oleh penyidik Polres Demak.

"Pertanggungjawaban secara huukum. Kami meminta hukum ditegakan dan keadilan bisa kami peroleh. Itu harapan kami," ujar Alexander Kilikily.

Abdul Malik, pria yang melaporkan Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Alexander Kilikily dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).
Abdul Malik, pria yang melaporkan Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Alexander Kilikily dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, 11 Juni 2021 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Abdul Malik merasa namanya dicemarkan, usai Nikita Mirzani mengunggah dua foto dirinya di instagram story, Rabu (9/6/2021).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas