Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Abdul Malik Berharap Keadilan, Ingin Nikita Mirzani Diproses Hukum

Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021). Pihak pelapor bereaksi, meminta keadilan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Abdul Malik Berharap Keadilan, Ingin Nikita Mirzani Diproses Hukum
kolase/dok Tribunnews.com
Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021). Pihak pelapor bereaksi, meminta keadilan. 

Tak hanya memajang dua foto saja, Nikita Mirzani juga diduga melakukan penghinaan dan ancaman kepada Abdul Malik di instagram kala itu.

Dalam laporan Abdul Malik, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.

Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021).
Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Nikita Mirzani Diduga Hina Abdul Malik Sebut Organ Intim Pria
Abdul Malik mengaku menerima pesan Direct Message (DM) dari akun instagram Nikita Mirzani, yang diduga mengirimkan pesan caci maki dan hinaan.

Alexander Kilikily, kuasa hukum Abdul Malik menyampaikan kejadian tersebut terjadi saat kliennya di rumahnya di Demak.

Abdul Malik diberitahukan teman, bahwa dua buah fotonya diunggah di akun instagram janda anak tiga itu dengan menuliskan akun instagram milik Malik.

"Permasalahannya adalah ketika ada DM yang ada nada ancaman dan cacian dari NM, sehinga klien kami sangat ketakutan," kata Alexander Kilikily bersama Abdul Malik, dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).

"Ada juga tuduhannya dari NM, 'kapan kirimkan saya bunga papan lagi sih?'. Jelas ini mencemarkan nama baik kami karena klien kami tidak pernah mengirimkan papan bunga ini, jelas klien kami dirugikan," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Patuhi PPKM Alasan Nikita Mirzani Tak Datangi Panggilan Polres Demak
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid angkat bicara soal kasus kliennya dengan Adam Malik, soal dugaan pencemaran nama baik di instagram.

Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya, Nikita Mirzani belum menerima undangan klarifikasi dari Polres Demak.

"Kan ada PPKM level 4 jadi engga bisa kemana-mana juga," kata Fahmi Bachmid kepada Warta Kota, saat dihubungi melalui Whatsapp, Senin (9/8/2021).

Fahmi menambahkan, dalam kasus yang sedang dihadapi wanita yang akrab disapa Niki, kliennya sama sekali tidak melakukan dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.

Nikita Mirzani juga mengatakan, saat ini sudah mulai tidak nyaman dengan dunia keartisan. Nikita sudah menyiapkan sejumlah bisnis sebelum pensiun.
Nikita Mirzani(Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

"Enggak ada itu ancaman dan pencemaran nama baik," ucapnya.


"Pertayaaannya . Yang ngancam jelas itu bukan Nikita kalau membaca penjelasannya," sambungnya.

Meski begitu, Fahmi Bachmid tak bisa menanggapi laporan Adam Malik kepada Nikita Mirzani secara rinci. Sebab, ia menduga, laporan tersebut terjadi karena adanya unsur perasaan.

"Jika merasa seolah olah postingan NM (Nikota Mirzani) terhadap pelapor, sulit saya menjelaskan jika urusan perasaan dimasukan pada proses hukum," ujar Fahmi Bachmid.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas