Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi, Diduga Hina Abdul Malik, Sebut Organ Intim Pria

Pria bernama Abdul Malik, melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jawa Tengah, Jumat (11/6/2021). Ia diduga menghina dan mencaci maki.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi, Diduga Hina Abdul Malik, Sebut Organ Intim Pria
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Abdul Malik, pria yang melaporkan Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Alexander Kilikily dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pria bernama Abdul Malik, melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jawa Tengah, Jumat (11/6/2021).

Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani, atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Dugaan tersebut dikarenakan Abdul Malik tidak terima fotonya dipampang di instagram story akun instagram Nikita Mirzani, yang dalam unggahannya juga memicu dugaan penghinaan.

Tak hanya itu saja, Abdul Malik mengaku menerima pesan Direct Message (DM) dari akun instagram Nikita Mirzani, yang diduga mengirimkan pesan caci maki dan hinaan.

Baca juga: Laporkan Nikita Mirzani, Abdul Malik Mengaku Tak Kenal, Isi DM Dikira Give Away, Ternyata Cacian

Baca juga: Alasan Abdul Malik Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Klaim Dicaci-maki Via DM, Dituduh Teroris

Alexander Kilikily, kuasa hukum Abdul Malik menyampaikan kejadian tersebut terjadi saat kliennya di rumahnya di Demak.

Abdul Malik diberitahukan teman, bahwa dua buah fotonya diunggah di akun instagram janda anak tiga itu dengan menuliskan akun instagram milik Malik.

Abdul Malik, pria yang melaporkan Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Alexander Kilikily dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).
Abdul Malik, pria yang melaporkan Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Alexander Kilikily dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

"Permasalahannya adalah ketika ada DM yang ada nada ancaman dan cacian dari NM, sehinga klien kami sangat ketakutan," kata Alexander Kilikily bersama Abdul Malik, dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).

"Ada juga tuduhannya dari NM, 'kapan kirimkan saya bunga papan lagi sih?'. Jelas ini mencemarkan nama baik kami karena klien kami tidak pernah mengirimkan papan bunga ini, jelas klien kami dirugikan," tambahnya.

Hal yang sangat ditakuti Malik, diakui Alexander ketika wanita yang akrab disapa Niki ini menyebut sudah mengetahui keberadaan, profesi, dan sejarah keluargan Abdul Malik.

"Takut dong dia. Bahkan dibilang, 'lo main gila gilaan sama gua'. Orang gak ngerti diajak gila gilaan. Bahkan Malik sampai dicaci maki dengan sebutan organ intim pria. Apakah wajar?," ucapnya.

Abdul Malik malik sendiri tak tahu alasan Nikita Mirzani melakukan itu. Sebab, ia tak mengenal Nikita secara pribadi.
Abdul Malik malik sendiri tak tahu alasan Nikita Mirzani melakukan itu. Sebab, ia tak mengenal Nikita secara pribadi. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Atas unggahan foto Malik di instagram story akun milik wanita yang akrab disapa Niki itu, Alexander menyebut kliennya juga menerima pesan di DM berupa caci maki, hinaan, dan lainnya dari followers wanita 35 tahun itu.


"Ada sekitar seribuan lah pesan DM yang masuk ke akun instagram klien kami sampai dia ketakutan. Kata-kata yang ada di DM itu bernada ancaman dan makian, membuat psikis klien kami terganggu," jelasnya.

"Atas unggahan itu juga, Malik sangat ketakutan sampai kehilangan pekerjaannya. Dia juga sampai engga berani keluar rumah," sambungnya.

Baca juga: Patuhi PPKM Jadi Alasan Nikita Mirzani Tak Penuhi Panggilan Polres Demak

Baca juga: Polres Demak Bakal Panggil Lagi Nikita Mirzani, Buntut Aduan Seseorang Terkait Pencemaran Nama Baik

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas