Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penyebab Dokter Richard Lee Ditangkap, Kuasa Hukum: Buntut dari Laporan Kartika Putri

Dokter Richard Lee ditangkap polisi di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021).

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Penyebab Dokter Richard Lee Ditangkap, Kuasa Hukum: Buntut dari Laporan Kartika Putri
TribunSumsel
Dokter Richard Lee ditangkap polisi di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, membeberkan penyebab kliennya ditangkap aparat kepolisian, Rabu (11/8/2021).

Richard Lee ditangkap di kediamannya di Komplek Investama, Palembang, Sumatera Selatan.

Dikutip dari Sripoku, Razman mengatakan penangkapan Richard Lee merupakan buntut laporan dari Kartika Putri mengenai UU ITE di Polda Metro Jaya.

"Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir."

"Laporannya juga soal UU ITE," terangnya saat konferensi pers di kediaman Ricard, Rabu.

Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu (11/8/2021), di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan.
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu (11/8/2021), di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan. (SRIPOKU/Odi Aria)

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap di Rumahnya, Istri Histeris Halangi Polisi, Tanyakan Alasannya

Baca juga: Sosok Dokter Richard Lee yang Ditangkap Polisi di Rumahnya, Pernah Berseteru dengan Kartika Putri

Kendati demikian, Razman mempertanyakan sikap anggota kepolisian yang terkesan mengkriminalisasi Richard.

Pasalnya, kata Razman, Richard Lee ditangkap secara tiba-tiba.

Berita Rekomendasi

Terlebih permasalahan yang dialami Richard hanyalah kasus biasa

"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh."

"Dia ini bukan teroris atau penghina negara, kasusnya ini remeh temeh," ujarnya.

Tak hanya itu, Razman juga mempertanyakan status Richard Lee yang langsung dijadikan tersangka.

Padahal, sebelum dilakukan penangkapan, Razman telah mendapat telepon dari Polda Metro Jaya.


Bahkan, ia sempat berkoordinasi agar tak membawa Richard Lee terlebih dulu sebelum dirinya datang.

"Yang anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas