Banjir Dukungan untuk Richard Lee, Istri: Semoga Dalam Lindungan Tuhan
Video penangkapan pun viral di media sosial sehingga banyak warganet memberikan dukungannya dan petisi pada dokter Richard Lee.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Richard Lee Rabu (11/8/2021) ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan.
Kasus tersebut diduga buntut dari laporan yang dilayangkan Kartika Putri pada dirinya.
Melalui akun Instagramnya, istri Richard Lee, Reni Effendi, membagikan video ketika suaminya dijemput paksa oleh beberapa petugas.
Baca juga: Humas Polda Metro Jaya Bantah Richard Lee Ditangkap Paksa, Sang Dokter Menolak Dibawa Penyidik
Baca juga: Reni Effendi Histeris Saat Suami Ditangkap, Ini Profil Istri Richard Lee
Akibatnya, Reni pun heran mengapa suaminya diperlakukan layaknya pembunuh bahkan teroris.
"Suami saya bilang saya mau tunggu sampai pengacara saya datang, tapi nggak tahu kenapa bapak-bapak ini main paksa aja tangkap-tangkap. Padahal pengacara saya sudah mau datang untuk pendampingan tapi ditolak oleh bapak ini," tulis Reni di Instagram cerita, dikutip Tribunnews, Kamis (12/8/2021).
Video penangkapan pun viral di media sosial sehingga banyak warganet memberikan dukungannya dan petisi pada dokter kecantikan ini.
Istri Richard Lee pun berharap dukungan dari masyarakat Indonesia ini dapat menjadi sumber kekuatan bagi keluarganya dalam mengahadapi masalah hukum ini.
"Banyak DM, WA dan massage yang mendukung dan mendoakan suami saya dr Richard Lee. Terima kasih banyak atas doa dan dukungan dari kalian semua," tulis Reni Effendi di Instagram, Kamis (12/8/2021) pagi.
"Ini sangat berarti bagi kami, semoga dr Richard dalam lindungan Tuhan dan semoga keadilan ditegakkan," tutupnya.
Kuasa Hukum Richard Lee ke Polda Sumsel, Desak Polisi Jemput Paksa Kartika Putri
Dokter ahli kecantikan, dr Richard Lee sudah melaporkan balik Kartika Putri terkait UU ITE ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel sejak, Rabu (3/2/2021) lalu.
Namun demikian, laporan tersebut diklaim kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution belum diproses oleh aparat kepolisian hingga saat ini.
Tak kunjung diprosesnya laporan itu, membuat pengacara kenamaan tersebut berencana mendatangi Mapolda Sumsel pada Kamis (12/8/2021) hari ini.
Kedatangan Rzman untuk melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.