Setahun Setelah Lahirkan Kekey, Wenny Ariani Ternyata Pernah Dipenjara 2 Tahun, Kasus Apa?
Wenny Ariani, wanita yang menggugat Rezky Aditya terkait pengakuan anak ternyata pernah dipenjara.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Wenny Ariani kini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, ia tiba-tiba muncul dan mengaku punya anak dari hasil hubungan luar nikah dengan Rezky Aditya.
Namun tak banyak yang tahu kalau ternyata Wenny Ariani pernah dipenjara selama dua tahun.
Baca juga: Pihak Wenny Ariani Desak Rezky Aditya Lakukan Tes DNA: Jangan Bersembunyi
Baca juga: Diam-diam Sudah Menikah, Intip Potret Kebersamaan Olivia Zalianty dan sang Suami
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube TRANS TV Official, Selasa (10/8/2021).
Tepatnya pada 2015, Wenny harus mendekam di balik jeruji besi.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Wenny Ariani saat menjadi bintang tamu di acara Rumpi No Secret yang dipandu Feni Rose.
"Kamu punya anak 2013 dan 2014 kamu terlilit masalah hukum?" tanya Feni Rose.
"Iya betul," jawab Wenny Ariani.
Lebih jauh, Feni Rose bertanya apakah Wenny waktu itu divonis dua tahun penjara.
"Iya betul," ucap Wenny membenarkan.
Wenny menjelaskan terjerat masalah hukum pada 2015.
Sementara, sejak sang anak dilahirkan pada 2013 hingga 2014, hubungannya dengan suami Citra Kirana itu masih baik-baik saja.
"2013 Kekey (putri Wenny) lahir sampai 2014 saya masih ketemu (Rezky Aditya). Jadi kasus hukum aku 2015," kata Wenny Ariani.
"Jadi sebetulnya Rezky itu masuk ke dalam perusahaan saya juga."