Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Tempuh Jalur Darat dari Bali

Jerinx SID siap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Tempuh Jalur Darat dari Bali
Tribun Bali/Rizal Fanany
Jerinx SID siap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Jerinx akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube metrotvnews, Kamis (12/8/2021).

Jerinx sebenarnya telah dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (9/8/2021) lalu.

Baca juga: Jerinx Minta Tak Mendikte Penyidik, Adam Deni Bereaksi, Ingatkan Sang Musisi Fokus Hadapi Kasus

Baca juga: Dipulangkan Setelah Jalani Pemeriksaan, Dokter Richard Lee Tak Banyak Bicara: Saya Capek Banget

Namun di panggilan pertama, drummer Superman Is Dead (SID) itu berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Kini, polisi kembali melayangkan panggilan kedua kepada Jerinx SID.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri Yunus menyebut Jerinx sudah berangkat dari Bali menuju Jakarta menggunakan jalur darat.

Berita Rekomendasi

Jalur darat dipilih lantaran pria bernama asli I Gede Ari Astina itu belum menjalani vaksinasi Covid-19 yang menjadi syarat perjalanan udara.

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Jerinx SID siap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Karena dia merasa bahwa sampai dengan saat ini belum vaksin karena ada kendala kesehatan," kata Kombes Yusri.

"Sementara persyaratan untuk naik pesawat adalah orang yang sudah divaksin untuk memperlihatkan kartu vaksin," sambungnya.

Yusri berharap Jerinx SID bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik.

Namun, Kombes Yusri tak menjelaskan waktu pemeriksaan yang akan dijalani suami Nora Alexandra itu.

"Mudah-mudahan bisa hadir untuk kita lakukan pemeriksaan, nanti akan kita sampaikan ke teman-teman," ucap Yusri Yunus.

Baca juga: Sempat Dijemput Paksa, Dokter Richard Lee Kini Dibebaskan atas Perintah Kapolri

Baca juga: Setahun Setelah Lahirkan Kekey, Wenny Ariani Ternyata Pernah Dipenjara 2 Tahun, Kasus Apa?

Sehari Sebelum Jerinx SID Jadi Tersangka, Nora Alexandra Sempat Minta Damai dengan Adam Deni

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas