Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Richard Lee Berharap Damai dengan Kartika Putri, Kuasa Hukum: Ini Remeh Temeh yang Dibesar-besarkan

Usai ditangkap polisi, pihak Dokter Richard Lee singgung soal keinginan berdamai dengan Kartika Putri.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Richard Lee Berharap Damai dengan Kartika Putri, Kuasa Hukum: Ini Remeh Temeh yang Dibesar-besarkan
kolase/instagram/dok Tribunnews.com
Usai ditangkap polisi, pihak Dokter Richard Lee singgung soal keinginan berdamai dengan Kartika Putri. 

Menurut Razman, perseteruan itu harus diselesaikan dengan baik karena hanya mempersoalkan masalah kecil.

"Kasus Kartika Putri, komunikasi dengan pak kapolda, diskrimsus, itu akan berjalan minggu ini akan gelar."

"Kita harapkan berdamailah, apasih untungnya gitu ya. Ini remeh temeh yang dibesar-besarkan," ujar Razman.

Kendati demikian, pihak Richard Lee ternyata telah berupaya untuk berkomunikasi dengan Kartika Putri.

Richard Lee usai diizinkan pulang oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Richard Lee usai diizinkan pulang oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Tetapi Razman menyebut bahwa sang artis seolah tidak menyambut baik tawaran untuk berdamai.

Sehingga ia memilih untuk menyerahkan semua ini pada penyidik dari pihak kepolisian.

"Saya sudah WA Kartika Putri, tapi beliau kelihatannya kurang care."

Berita Rekomendasi

"Ya saya harapkan pihak penyidik lah yang akan komunikasi," imbuhnya.

Usai Diamankan Polisi, Dokter Richard Lee Masih Bisa Posting di Akun Baru

Mendampingi sang klien, Razman mengucapkan terima kasih pada beberapa pihak.

Bahwa meski Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak dilakukan penahanan.

Selain itu, kliennya juga tidak diharuskan melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

Menurut Razman, Richard Lee dalam penangkapan ini tidak melakukan tindak kejahatan yang berbahaya.

"Saya mengucapkan terima kasih, disepakati bahwa klien saya tidak ditahan, tidak (wajib lapor)," kata Razman.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas