Tanggapi Penangkapan Richard Lee Atas Kasus Ilegal Akses, Roy Suryo Apresiasi Sikap Bijak Polisi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo memberikan tanggapan terkait kasus dokter Richard Lee dengan Kartika Putri.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo memberikan tanggapan terkait kasus dokter Richard Lee dengan Kartika Putri.
Roy Suryo menilai penetapan tersangka Richard Lee dalam kasus itu sudah tepat.
Awalnya, Kartika Putri menuduh Richard Lee atas pencemaran nama baik dan pelanggaran etika.
"Kasus dr Richard Lee (RL) vs Kartika Putri (KP) ini memang sudah berkembang tidak hanya satu kasus."
"Awalnya KP menuduh RL karena pencemaran nama baik dan pelanggaran etika," jelas Roy Suryo dalam keterangan video pada Tribunnews, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Kartika Putri Tak Terima Netizen Menghujatnya Soal Penangkapan Ricard Lee, Membawa Soal Hijrahnya
Baca juga: Usai Diamankan Polisi, Richard Lee Tawarkan Perdamaian Pada Kartika Putri
Dalam kasus tersebut penyidik kemudian menyita akun Instagram, e-mail, dan handphone milik Dokter Richard Lee atas izin pengadilan.
Namun, di tengah penyelidikan, Richard Lee dianggap melakukan penghilangan barang bukti dan melakukan ilegal akses.
Hal inilah yang menibulkan kasus baru, karena ada oknum yang mengakses akun Instagram yang telah disita polisi.
Meski Richard Lee mengaksesnya tidak secara langsung melainkan lewat Facebook.
"Namun saat lidik, dan posisi Alat Bukti IG sudah di tangan polisi."
"Ternyata masih ada (illegal) akses dari RL ke akun tersebut, meski tidak langsung di IG melainkan melalui FB," lanjut Roy Suryo.
Roy Suryo juga mengapresiasi polisi yang tidak menahan Richard Lee.
Ia menilai keputusan tersebut adalah sikap yang bijak.
Baca juga: Selain UU Pornografi, Mengapa Dinar Candy Juga Terancam Jeratan UU ITE? Ini Kata Roy Suryo
Baca juga: Berdamai dengan Lucky Alamsyah, Roy Suryo Lanjutkan Proses Hukum pada YouTuber Eko & Mazdjo
Terlebih pihak kepolisian mau mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat yang ikut menaruh atensi kasus ini."