Bantah Kliennya Lakukan Penggelapan Uang, Kuasa Hukum Sebut David NOAH adalah Korban
Pihak David NOAH akhirnya buka suara soal tudingan penggelapan uang, kuasa hukum sebut kliennya adalah korban.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pihak David NOAH akhirnya buka suara soal tudingan penggelapan uang.
Mendampingi sang klien, Hendra Prawira menampik tudingan pelapor David NOAH, Lina Yunita.
Di mana kala itu, kliennya memiliki jabatan sebagai direktur komunikasi di sebuah perusahaan.
Tugas dari sang musisi adalah sebagai public relation untuk memberikan citra baik.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Sabtu (14/8/2021).
"Fakta datanya peminjaman uang dilakukan dengan kapasitas David sebagai direktur komunikasi," kata Hendra.
Baca juga: David NOAH Janji Bakal Lunasi Pinjaman setelah Rumah Terjual, Kini Lina Yunita Temukan Fakta Baru
Hendra mengungkapkan dalam peminjaman yang terjadi di antara Lina Yunita dan David NOAH adalah bisnis.
Dana yang dipinjam pun langsung dimasukkan ke rekening milik perusahaan.
Sehingga dalam proses pinjam meminjam itu, tidak ada pengiriman atas nama pribadi sang musisi.
"Dana yang ditransferkan oleh saudari LY itu dikirimkan langsung ke rekening perusahaan."
"Dan saudara David tidak memiliki kewenangan dalam penggunaan keuangan diperusahaan," tuturnya.
Lantas dalam kasus ini, Hendra turut mengatakan bahwa kliennya sebagai korban.
Baca juga: Akui Rugi hingga Rp 1,5 Miliar, Pelapor David NOAH Singgung soal Kemungkinan Damai
Baca juga: David NOAH Bantah Tudingan Lina Yunita soal Penggelapan Rp 1,1 Miliar
Karena seharusnya bukan David NOAH pribadi yang menerima laporan kepolisian dari Lina Yunita.
Ia menegaskan, bahwa musisi kelahiran 11 Juli ini tidak mengambil sepeserpun dari uang pinjaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.