Kartika Putri Bingung Muncul Petisi Memenjarakan Dirinya Usai Richard Lee Diamankan Polisi
Bbelum lama ini muncul petisi untuk memenjarakan Kartika Putri karena penangkapan yang dilakukan pada Richard Lee.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Namun, pada kenyataannya apa yang terjadi pada Richard Lee dikarenakan dokter kecantikan itu kedapatan melakukan ilegal akses dan upaya penghilangan barang bukti.
Respon Ucapan Pihak Richard Lee Soal Perlindungan Orang Kuat
Kartika Putri merespon ucapan Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Richard Lee, ia disebut mendapat perlindungan orang kuat saat berperkara dengan dokter kecantikan tersebut.
Tak mau ambil pusing, Kartika balik menyerang Razman dengan membeberkan semua ucapan Razman di hadapan media.
Kartika membandingkan dirinya dengan Razman yang selalu membawa nama Kapolda, Kapolri hingga jabatan jubir Presiden setiap kali diwawancarai.
"Siapalah saya, kalau bapak Razman bilang di media bahwa ada orang kuat di belakang saya, saya cuman bisa jawab Bang saya cuman punya Allah SWT dan keluarga saya," beber Kartika Putri di kawasan Puncak Bogor, beberapa waktu lalu.
"Karena yang selama ini menyebut Kapolri, Kapolda, Jubir Presiden bapak Jokowi, itu kan selalu bapak Razman. Kalau saya ya apalah saya ini cuman ada kakak dan om yang dampingin," terangnya.
Baca juga: Sayangkan Sikap Polisi Saat Tangkap dr Richard Lee, Razman Nasution: Kasusnya Ini Remeh-temeh
Baca juga: Nada Suara dr Richard Lee di Ujung Telepon Sebelum Ditangkap, Razman Nasution: Seperti Ketakutan
Kartika mengaku enggan berbuat zalim pada siapapun. Ia hanya menyesalkan karena masalahnya dengan Richard Lee jadi sebesar ini.
"Itu aja sih saya nggak mau sezalim itu, kalau sejak awal itikad baik saya disambut baik dan tidak ada keegoisan terhadap suatu orang atau personal, saya rasa nggak akn terjadi hari ini," terangnya.
Nama Kartika Putri jadi bulan-bulanan netizen setelah Richard Lee diamankan secara paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya beberapa waktu lalu.
Netizen menyalahkan Kartika sehingga dokter kecantikan tersebut harus dijemput paksa saat itu.
Meski sedang berperkara dengan Kartika, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan penjemputan Richard Lee karena adanya upaya ilegal akses dan penghilangan barang bukti pada media sosial yang disita penyidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.