Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Perasaan Jennifer Jill saat Divonis 6 Bulan Rehabilitasi

Jennifer Jill dikenakan hukuman selama enam bulan menjalani rehabilitasi.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Perasaan Jennifer Jill saat Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
Tribunnews/Herudin
Jennifer Jill dikenakan hukuman selama enam bulan menjalani rehabilitasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Jennifer Jill baru saja menjalani sidang putusan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Sidang putusan tersebut digelar hari ini, Senin (16/8/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga: Henny Rahman Sebut Zikri Daulay Sempat Menjodohkannya dengan Alvin Faiz

Baca juga: Sepakat Bercerai, Raiden Soedjono Pasrahkan Pembagian Harta Gana-gini ke Tyas Mirasih

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Senin (16/8/2021).

Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim, Jennifer Jill dinyatakan bersalah karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. 

Atas perbuatannya, istri Ajun Perwira ini divonis enam bulan rehabilitasi.

Mengetahui putusan tersebut, Jennifer Jill yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Sahala Siahaan mengungkapkan kebahagiaannya.

Apalagi vonis tersebut dinilai sesuai dengan harapannya.

Jennifer Jill di Gedung Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/2/2021).
Jennifer Jill dikenakan hukuman selama enam bulan menjalani rehabilitasi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

"Tentunya dengan kondisi ini harusnya ya dia senanglah," kata Sahala.

"Artinya keinginannya, perjuangannya dia dalam menuntut haknya demi keadilan dikabulkan oleh hakim," sambungnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Sahala, korban penyalahgunaan narkoba sudah seharusnya direhabilitasi dan bukan di penjara.

Berbeda dengan pengedar narkoba yang harus dihukum seberat-beratnya.

"Jadi, intinya sekali lagi tidak semua kasus narkotika disamakan seluruhnya," jelas Sahala Siahaan.

"Harus ada pembedaan mana pengedar, mana yang memperjualbelikan, mana juga yang untuk konsumsi diri sendiri."

"Khusus untuk konsumsi diri sendiri tidak tepat di penjara," paparnya.

Baca juga: Proses Cerai, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Masih Tinggal Serumah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas